Justisi.id || KARAWANG – Warga penerima manfaat program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Kutaraja, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tulus atas terealisasinya pembangunan di wilayah RT 09 RW 02. Hingga Rabu (14/7/2026).
Dalam kesempatan ini, warga penerima manfaat mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan mewujudkan bantuan tersebut. Apresiasi disampaikan kepada perangkat Desa Kutaraja, pihak pelaksana proyek, serta Anggota DPRD Kabupaten Karawang Dapil II dari Fraksi PKS yang telah berupaya memperjuangkan dan merealisasikan program ini bagi masyarakat setempat.
"Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Semoga program ini berjalan lancar, selesai dengan baik, dan benar-benar bermanfaat untuk kenyamanan serta keselamatan kami dalam menempati hunian yang lebih layak," ujar salah satu penerima manfaat.
Merespons dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis yang sebelumnya disampaikan warga, pihak pelaksana proyek memberikan klarifikasi secara terbuka saat ditemui awak media Justisi.id di lokasi pekerjaan.
"Benar, pada tahap awal ditemukan satu jenis material pembesian yang belum maksimal dan belum memenuhi standar. Hal itu murni merupakan kekeliruan dari pihak penyedia material saat proses pengadaan. Kami langsung menindaklanjuti temuan tersebut dengan cepat," jelas perwakilan pelaksana.
"Alhamdulillah, material yang tidak sesuai tersebut sudah kami kembalikan sepenuhnya kepada penyedia. Saat ini, seluruh pembesian telah diganti dengan material baru yang ukurannya persis sesuai spesifikasi teknis dan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan," tambahnya.
Pihak pelaksana juga menegaskan komitmen untuk selalu mengikuti aturan: "Kami senantiasa menjaga komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang di setiap tahapan. Hal ini dilakukan agar seluruh pekerjaan berjalan tertib, aman, maksimal, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku."
Pihak berharap dengan penggantian material tersebut, pembangunan dapat berlanjut dengan lancar hingga selesai dan menghasilkan hunian yang kokoh serta layak bagi penerima manfaat.
Penulis Ricky

.jpg)

