BREAKING NEWS

Loading...

Siti Mahliah Mendapatkan Nomor Urut 2 (Dua) Berkomitmen Membawa Perubahan Positif dan Memperkuat Pengawasan di Tingkat Desa

Redaksi Justisi.id
Rabu, Mei 13, 2026, Mei 13, 2026 WIB Last Updated 2026-05-13T10:01:14Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Justisi.id || Kabupaten Bekasi _ Rasa syukur mendapatkan Nomor Urut 2 (Dua) Siti Mahliah, calon keterwakilan perempuan  berkomitmen untuk membawa perubahan positif dan memperkuat fungsi pengawasan di tingkat desa. Kehadirannya dipandang sebagai angin  segar dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah Dusun 1 desa Sumber Urip Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, Rabu(13/5/2026)

Saat di wawancarai oleh awak media, Siti Mahliah Binti Amil Taslim mengungkapkan bahwa motivasi utamanya maju dalam pemilihan ini adalah untuk memastikan aspirasi warga dapat tersalurkan dengan baik dan terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang lebih terbuka.

"Saya ingin memastikan bahwa suara warga Dusun 1 didengar dalam setiap kebijakan desa. Sebagai anak muda, saya berkomitmen untuk bekerja secara, "cerdas dalam mengawal pembangunan dan menjungjung tinggi transparansi dalam setiap inpormasi maupun anggaran desa, "tuturnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa (Pemdes) demi kemajuan Desa Sumber Urip Menurutnya, fungsi BPD bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebagai mitra strategis dalam merumuskan kebijakan yang pro-rakyat.

Dukungan pun mulai mengalir dari berbagai elemen masyarakat di Dusun 1 yang menginginkan adanya regenerasi kepemimpinan di tingkat BPD. Mereka berharap sosok,Siti Mahliah,  mampu menjadi jembatan yang komunikatif dan amanah dalam menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan penampungan aspirasi warga.

( Kholili/Ag)
Komentar

Tampilkan

Terkini