Justisi.id || Bekasi _ Sekretariat Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangjaya telah sukses melaksanakan tahapan pengundian nomor urut calon anggota BPD masa bakti 2026–2034.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Karangjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, pada Minggu (10/05/2026), Hadir dalam acara tersebut unsur pemerintah desa, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta 15 calon anggota BPD yang telah lolos verifikasi administrasi.
Ketua Panitia Pengisian BPD Karangjaya, H. Wawan Setiawan, S.E., M.M., memimpin langsung proses pengundian nomor urut, dirinya memastikan dari tahapan demi tahapan berjalan dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada calon anggota BPD dan warga masyarakat.
“Kami bersyukur seluruh tahapan berjalan lancar dan kondusif. Kehadiran unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta aparat TNI-Polri menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung demokrasi desa yang bersih dan transparan,” ujar H. Wawan dalam sambutannya.
Kuota Kursi BPD Disesuaikan Jumlah Penduduk, dalam kesempatan tersebut, H. Wawan juga menjelaskan dasar penetapan jumlah anggota BPD Desa Karangjaya. Berdasarkan data jumlah penduduk yang mencapai 8.303 jiwa, Desa Karangjaya memperoleh alokasi sebanyak 9 kursi anggota BPD.
Panitia kemudian membagi kuota tersebut secara proporsional berdasarkan wilayah dan keterwakilan perempuan, yaitu:
Dusun 1 : 3 kursi
Dusun 2 : 1 kursi
Dusun 3 : 2 kursi
Keterwakilan perempuan : 3 kursi
Karena jumlah pendaftar mencapai 15 orang, panitia juga menetapkan mekanisme calon cadangan atau Pengganti Antar Waktu (PAW).
Menurut H. Wawan, calon yang memperoleh suara tertinggi sesuai kuota akan ditetapkan sebagai anggota BPD aktif, sedangkan peserta dengan perolehan suara berikutnya otomatis menjadi calon cadangan.
“Di Dusun 3 misalnya, terdapat empat calon yang memperebutkan dua kursi. Dua calon dengan suara tertinggi akan ditetapkan sebagai anggota BPD, sementara peringkat berikutnya menjadi calon cadangan atau PAW. Mekanisme ini penting untuk menjaga keberlangsungan lembaga apabila terjadi kekosongan jabatan di tengah masa bakti,” pungkasnya
Sekretariat Panitia berharap seluruh tahapan pemilihan anggota BPD Karangjaya dapat terus berjalan aman, tertib, dan demokratis hingga proses pengisian suara selesai dilaksanakan.
(AS Roni)

.jpg)

