Justisi.id || Kabupaten Bekasi – Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang sebentar lagi akan digelar di sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi, menurut sumber atau jadwal ada sekitar 154 desa yang akan mengadakan gelaran Pilkades yaitu sekitar bulan September 2026 kedepan.
Oleh karenanya masyarakat diimbau untuk tetap mendukung penuh pelaksanaan tersebut dengan menjaga kondusivitas lingkungan, serta mengedepankan politik yang sehat, tanpa adanya indikasi memecah belah interaksi sosial di wilayahnya masing-masing.(30/05/2026).
Sejatinya perbedaan pilihan dalam kontestasi politik dinilai sebagai hal yang wajar dan menjadi hak masing-masing individu berdasarkan hati nurani serta kesadaran diri. Namun demikian, perbedaan tersebut diharapkan tidak menjadi pemicu konflik maupun saling adu domba di tengah masyarakat.
Jhon, salah seorang warga, menilai bahwa masyarakat yang dewasa dalam berpolitik adalah masyarakat yang mampu menjaga keharmonisan meski memiliki pilihan yang berbeda.
“Berbeda pendapat itu hak masing-masing, jangan sampai karena Pilkades hubungan antar tetangga jadi renggang. Politik itu sementara, tapi persaudaraan dan kerukunan harus tetap dijaga,” ujar Jhon.
Menurutnya, masyarakat harus tetap saling merangkul dan tidak mencampuradukkan perbedaan pilihan politik dengan kehidupan sehari-hari. Ia berharap momentum Pilkades di Kabupaten Bekasi dapat berjalan aman, damai, dan tetap menjaga persatuan di lingkungan masyarakat.
(AS Roni)

.jpg)

