justisi.id || Bekasi _ Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Karangsatu terus menuai kecurigaan warga Masyarakat. Sehingga warga mempertanyakan kepastian penggunaan anggaran serta azas manfaat daripada BUMDes yang seharusnya sebagai penopang atau peningkatan ekonomi masyarakat desa.
Perihal tersebut menjadi sorotan Ahmad Syaripudin, Ketua DPD Jawa Barat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), sebagai aksi nyata dalam meluruskan kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Karangsatu, Selasa, (12/05/2026).
Menurutnya, setiap pengelolaan anggaran yang bersumber dari negara wajib dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
“BUMDes dibentuk untuk kepentingan masyarakat desa. Karena itu pengelolaannya harus terbuka. Ketika muncul pertanyaan dari masyarakat terkait penggunaan anggaran maupun manfaat yang dirasakan warga, pemerintah desa wajib memberikan penjelasan secara objektif dan transparan,” ujar Ahmad kepada awak media justisi.id
Ia menilai apabila benar dalam kurun waktu bertahun-tahun BUMDes tidak berjalan dengan optimal dan tidak memberikan dampak nyata terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat, maka hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah desa maupun atau instansi terkait.
Ia menambahkan, kepala desa sebagai orang nomor satu di pemerintahan desa harus hadir ditengah masyarakat untuk memberikan kepastian yang jelas dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi negatif di tengah-tengah masyarakat desa itu sendiri.
“Jangan sampai publik menilai adanya pembiaran atau ketidakseriusan dalam pengelolaan BUMDes. Kepala desa harus mampu menunjukkan tanggung jawab moral dan administratif kepada masyarakat, karena anggaran yang dikelola berasal dari uang negara dan wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.
Selain menyoroti persoalan anggaran, dirinya juga meminta adanya keterbukaan terkait aset maupun bangunan yang dikaitkan dengan aktivitas BUMDes, termasuk kejelasan status dan peruntukannya.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan menjaga kepercayaan masyarakat serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan berintegritas.
Sebagai organisasi keluarga pers, AKPERSI menilai media memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi dan keterbukaan publik.
“Kritik dan pertanyaan masyarakat harus dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan desa. Pemerintah desa perlu membuka ruang komunikasi yang sehat agar tidak muncul ketidakpercayaan di tengah masyarakat,” tambahnya.
AKPERSI Jawa Barat juga mendorong agar instansi terkait melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap pengelolaan BUMDes apabila ditemukan adanya persoalan administratif maupun tata kelola. Dengan demikian, keberadaan BUMDes diharapkan dapat kembali difungsikan sebagai sarana penguatan ekonomi masyarakat desa, pemberdayaan UMKM, serta peningkatan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
(AS Roni)

.jpg)

