BREAKING NEWS

Loading...

Pembentukan BPD Priode 2026 - 2034 Disiapkan,Camat PebayuranTekankan Taat Regulasi

Redaksi Justisi.id
Rabu, April 15, 2026, April 15, 2026 WIB Last Updated 2026-04-15T09:55:52Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Justisi.id || Kabupaten Bekasi _ Camat Pebayuran, Hasyim Adnan Adha, memimpin langsung rapat minggon yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/4/2026).

Rapat minggon tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Wakapolsek Pebayuran IPTU C. Tigor Siagian, S.H., Kanit Binmas AIPTU Triyono, perwakilan Babinsa Koramil 11 Pebayuran, Sekcam Pebayuran Joko Santoso, para kepala desa dan sekretaris desa se-Kecamatan Pebayuran, tokoh masyarakat, perwakilan UPTD Puskesmas Pebayuran, para ketua panitia pemilihan BPD, jajaran staf kecamatan, hingga unsur perwakilan PLN.

Dalam amanahnya, Hasyim Adnan Adha menekankan pentingnya pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berjalan lancar, tertib, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan seluruh panitia dan pihak terkait untuk menjaga integritas serta menjunjung tinggi prinsip kejujuran dan keadilan dalam proses pemilihan anggota BPD.

“berharap seluruh Desa Di wilayah Kecamatan Pebayuran dapat melaksanakan proses pembentukan BPD secara tertib, tepat waktu dan sesuai regulasi, dengan demikian fungsi BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa di harapkan tetap berjalan optimal dalam mendukung penyelenggaraan desa yang transparan dan akuntabel. 

( Kholili S)
Komentar

Tampilkan

Terkini