BREAKING NEWS

Loading...

Biaya Haji 2026 Turun! DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH Rp 87,4 Juta, Jamaah Bayar Rp 54 Juta

Redaksi Justisi.id
Minggu, November 02, 2025, November 02, 2025 WIB Last Updated 2025-11-02T10:29:03Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

justisi.id || Jakarta _ Kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia tahun 2026. DPR RI dan pemerintah resmi menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M sebesar Rp 87.409.365 per jemaah, dengan porsi pembayaran langsung dari jemaah sebesar Rp 54.193.807.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama yang digelar pada Rabu (29/10/2025). Menariknya, angka ini mengalami penurunan sebesar Rp 2,89 juta dibandingkan biaya haji tahun 2025 yang mencapai Rp 89.410.250.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan, penurunan biaya ini merupakan hasil evaluasi dan efisiensi berbagai komponen penyelenggaraan haji tanpa mengurangi kualitas layanan kepada jemaah.

> “Komisi VIII DPR RI dan pemerintah sepakat bahwa rata-rata BPIH tahun 2026 sebesar Rp 87.409.365 per jemaah reguler, turun Rp 2.893.330 dibanding tahun sebelumnya,” ujar Marwan.

Penurunan biaya ini disambut positif oleh masyarakat dan calon jemaah, yang menilai keputusan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dan DPR untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang lebih efisien dan berkeadilan.

Sumber : tiktok@infobandaaceh
Naskah : RM
Editor : RM
Komentar

Tampilkan

Terkini