JUSTISI.ID || KARAWANG - Program bantuan beras 20 kg untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kembali digulirkan pemerintah pada Agustus tgl /04/08/2025 di Desa Kalidung jaya kecamatan Cibuaya kabupaten Karawang, sebanyak 578 Keluarga Penerima Manfaat (KPM hadir di tempat Kantor desa.
Ratusan karung beras disalurkan kepada warga penerima manfaat yang sebelumnya telah didata oleh pihak desa berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Setiap keluarga menerima bantuan beras sebanyak 20 kilogram.
Proses teknis pembagian, mulai dari pengecekan data, pengaturan antrian, hingga membantu warga yang membutuhkan untuk mendapatkan haknya dengan nyaman telah terlaksana dengan tertib.
Salah satu Pemdes Desa kalidung jaya menyampaikan ” Dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata pengabdian dan kepedulian terhadap masyarakat desa.” ujarnya.
Kegiatan pembagian berlangsung dari pagi hingga sore hari. dengan pengawasan perangkat desa dan petugas TNI/POLRI untuk memastikan proses berjalan tertib dan tepat sasaran.
Bendahara desa Kalidung jaya .kasi kesejahteraan "Dedi Kurniawan" menambahkan ” Melalui program ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya dalam mencukupi kebutuhan pokok sehari,
Pembagian Beras 20 Kg tersebut turut di hadiri kodim 0604 Siliwangi Karawang yang di BABINSA AD.
"Alhamdulillah pembagian ini telah Berjalan lancar ,sesuai Harapan kami," ujarnya Supriatna ,
Penulis : Joang /manto