JUSTISI.ID || KARAWANG - Di ujung pelosok Desa Karyabakti, Kecamatan Batujaya, sebuah rumah tua berdiri dalam kondisi memprihatinkan. Rumah itu milik Misnan, seorang buruh tani yang tinggal bersama anaknya. Di balik tembok bambu rapuh dan lantai tanah becek, mereka menjalani hidup dalam kondisi serba kekurangan dan penuh kekhawatiran.
Bangunan semi permanen itu nyaris tak layak disebut rumah. Atapnya bocor parah, tiang penyangga tampak rapuh termakan usia, dan dindingnya berderak setiap kali angin berhembus. Misnan, dengan suara lirih, menggambarkan situasi malam harinya yang mencekam.
“Setiap turun hujan, saya hanya bisa memeluk anak saya. Takut kalau tiba-tiba rumah ini rubuh. Rasanya seperti menunggu ajal datang,” ucapnya penuh getir saat ditemui di kediamannya di Dusun Cikeruh, RT 09/05 Desa Karyabakti Batujaya, Sabtu (2/8/2025).
Permohonan bantuan perbaikan rumah telah diajukan pemerintah desa sejak awal tahun melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Bahkan, data Misnan sudah dimasukkan ke dalam sistem aplikasi desa SI IMAH dan dikirimkan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Karawang.
Namun, hingga memasuki bulan Agustus 2025, belum ada kepastian. Bantuan yang diharapkan tak kunjung datang. Seorang perangkat desa yang tak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihak desa telah melakukan semua prosedur sesuai aturan.
“Data Pak Misnan sudah ada di sistem sejak Januari. Tapi belum ada realisasi atau informasi dari dinas terkait sampai sekarang,” ujarnya.
Kondisi ini memantik keprihatinan warga sekitar. Mereka menyebut rumah tersebut sangat rentan roboh dan bisa membahayakan jiwa penghuninya kapan saja. Sayangnya, mereka juga tak berdaya untuk membantu lebih jauh.
“Kalau sampai ada korban dulu baru pemerintah bergerak, itu namanya sudah terlambat,” tutur salah seorang warga dengan nada kecewa.
Kisah Misnan menjadi simbol nyata lemahnya tanggapan pemerintah terhadap warga miskin yang membutuhkan. Di tengah tumpukan data dan proses administratif, keselamatan manusia nyaris tak terlihat prioritasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak DPRKP Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan realisasi bantuan Rutilahu untuk warga Desa Karyabakti tersebut.
Penulis : red/