BREAKING NEWS

Loading...

Kualitas Buruk dan Pengawasan Lemah Pekerjaan Jalan di Desa Sekarwangi Jadi Sorotan LSM GMBI Rawamerta

Poetra Soekarya
Rabu, Juli 30, 2025, Juli 30, 2025 WIB Last Updated 2025-07-30T09:15:36Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dok foto Ketua LSM GMBI kecamatan Rawamerta 

JUSTISI.ID || KARAWANG - Pekerjaan peningkatan jalan di Dusun Kerajaan RT.003 RW.001 Desa Sekarwangi, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan KSM LSM GMBI Rawamerta karena diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Rabu (30/07/2025), 


Pelaksana CV. Angka Wijaya Persada, sebagai pelaksana proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp.188.912.000,00, dinilai tidak memperhatikan kualitas pekerjaan, sehingga jalan yang baru selesai dikerjakan sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan yang memprihatinkan.


Papan informasina Kegiatan

Peningkatan jalan Dusun Kerajaan RT.003 RW.001 Desa Sekarwangi, Kecamatan Rawamerta (P31-912175)

 Sumber Dana: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang

Nilai Kontrak: Rp.188.912.000,00

Pelaksana: CV. Angka Wijaya Persada


Ketua KSM LSM GMBI Rawamerta, Jajat atau yang akrab di sapa Oblang, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas pekerjaan jalan yang dikerjakan oleh CV. Angka Wijaya Persada. Menurutnya, hasil investigasi yang dilakukan oleh LSM GMBI Rawamerta menunjukkan bahwa kualitas pekerjaan jalan sangat buruk dan tidak sesuai dengan standar yang diharapkan.


"Aspal jalan sudah mengelupas ketika digali dengan tangan, bukan dengan tenaga mesin. Ini sangat memprihatinkan, mengingat jalan ini akan dilalui oleh banyak kendaraan berat dan ringan. Jika dibiarkan, maka kerusakan jalan akan semakin parah dan membahayakan pengguna jalan," ungkapnya.


Oblang juga mempertanyakan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas (DPUPR) bidang jalan. Menurutnya, pengawasan yang lemah memungkinkan pelaksana proyek untuk memprioritaskan keuntungan daripada kualitas pekerjaan.


Dok foto papan informasi serta pekerjaan yang Diduga Berkualitas Buruk


"Ini sangat meresahkan jika dalam mekanisme pekerjaan terlihat sangat buruk dan asal jadi. Kami masih mengumpulkan data untuk melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwenang," tambahnya.


Kami berharap Dinas (DPUPR) bidang jalan dapat segera melakukan evaluasi ke lapangan dan mempertimbangkan kualitas pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Angka Wijaya Persada.


"Kami berharap agar Dinas DPUPR bidang jalan dapat lebih serius dalam mengawasi pekerjaan proyek di lapangan, sehingga kualitas pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada lagi proyek yang asal jadi," pungkasnya.


Dengan demikian, diharapkan pihak-pihak terkait dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Karawang dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan standar yang diharapkan.


Oblang juga menambahkan bahwa LSM GMBI Rawamerta akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat Desa Sekarwangi dapat terpenuhi.


"Sebagai wakil masyarakat, kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Karawang dapat bermanfaat bagi masyarakat dan tidak hanya menguntungkan segelintir orang," katanya.


Sampai berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun pengawas belum dapat dikonfirmasi.



Penulis : Septian

Komentar

Tampilkan

Terkini