JUSTISI.ID || BEKASI - Sarana olah raga yang seharusnya di kelola dan di rawat dengan baik dan bisa di manfaatkan untuk orang banyak haruslah bersih dan terkesan bagus,sebaliknya Stadion Mini Pebayuran yang berada di Kelurahan Kertasari Kecamatan Pebayuran kabupaten Bekasi kini terlihat dan terkesan kumuh tidak enak di pandang mata,Sabtu(5/7/2025)
Sudarma atau yang akrab di sapa (Mantri) selaku awak media di salah satu media online mengatakan stadion mini Pebayuran sangatlah Strategis untuk melakukan berbagai kegiatan olah raga namun sangat di sayangkan Stadion Mini Pebayuran di genangi air serta rumput tidak terawat di tambah sebagian pagar tidak sudah mengalami kerusakan belum permasalahan sampah yang berserakan terkesan kumuh tidak enak di pandang mata.
"Seharunya stadion mini Pebayuran bersih dan terawat tidak seperti sekarang terkesan kumuh sampah di mana - mana, belum lagi permasalahan pagar saya nilai sudah tidak layak banyak kerusakan," ujarnya
Selain itu ia juga menyoroti terkait minim nya fasilitas sarana air bersih seperti WC sebagai salah satu paling utama sebagai sarana penunjang stadion mini itu sendiri.
"Ini sarana air bersih nya tidak ada kang, masa kalau mau buang air harus numpang ke warga setempat tidak etislah dan terkesan aneh saja," sesalnya
Sementara itu salah sorang Warga Kertasari yang tidak ingin di publikasikan namanya mengeluhkan kondisi Stadion Mini Pebayuran terlihat kumuh tidak terawat,dari dulu sampai saat ini belum ada perhatian padahal setiap harinya selalu ramai di gunakan oleh masyarakat untuk ber olah raga,seolah olah ada pembiaran
"miris saja dengan pemandangan ini saya meminta Kepala Dinas terkait dalam hal ini Dispora (Dinas Pemuda dan Olah Raga) Kabupaten Bekasi supaya melihat dan memantau secara langsung ke lokasi Stadion Mini Pebayuran. biar jangan jadi opini yang di anggap menyesatkan. kalau sudah melihat secara langsung mah kan enak," tutupnya
Sementara itu pihak terkait dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olah Raga ( Dispora) Kabupaten Bekasi belum di mintai tanggapan nya secara resmi terkait permasalahan tersebut.
(kholili)