JUSTISI.ID || KARAWANG — Manajemen The Harvest Galuh Mas Karawang akhirnya memberikan sanksi tegas terhadap oknum karyawannya yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu karyawati. Pelaku telah resmi diberhentikan dari perusahaan sebagai bentuk ketegasan perusahaan terhadap tindakan tidak terpuji tersebut.
Insiden pelecehan seksual tersebut terjadi beberapa waktu lalu di lingkungan kerja The Harvest. Menanggapi laporan yang diterima, Kepala Desa Sukaharja, Iwan Setiawan, memfasilitasi proses mediasi antara pihak korban, pelaku dan manajemen perusahaan pada Jumat (18/07/2025).
Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan yang diwakili oleh Firman dari HR Employee Industrial Relation The Harvest menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban atas kejadian yang tidak menyenangkan tersebut.
“Pihak manajemen perusahaan sudah memberikan sanksi keras kepada pelaku dan tidak mentolerir tindakan seperti itu. Pelaku sudah kami pecat,” tegas Firman.
Firman menyampaikan bahwa perusahaan telah berdialog dengan korban dan mempersilakannya untuk kembali bekerja di The Harvest jika berkenan.
“Kami sudah bermusyawarah dengan korban dan mempersilakan jika korban ingin kembali bekerja bersama kami,” tambah Firman.
Selain itu, manajemen juga akan menjatuhkan sanksi internal kepada Manager The Harvest, saudara Robert, karena dinilai bersikap kurang empatik dan memberi tekanan psikologis kepada korban selama proses berlangsung.
“Kami akan memberikan sanksi tegas kepada manajer kami atas sikapnya yang turut membuat korban merasa tertekan,” ungkap Firman.
Pihak manajemen The Harvest menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari pelecehan seksual. Setiap tindakan pelecehan akan ditindak tegas tanpa toleransi.
“Kami tidak akan pernah memberikan ruang kepada siapa pun yang melakukan tindakan tidak senonoh di lingkungan kerja kami. Jika terbukti, kami akan langsung memecatnya,” pungkas Firman.
Momen kesepakatan tersebut diakhiri dengan foto bersama semua pihak, baik korban, pelaku maupun pihak management PT Harvest Galuh Karawang dengan saling berjabat tangan dan saling memaafkan.
Penulis : Tirta. S