JUSTISI.ID || KARAWANG - LSM GMBI Distrik Kabupaten Karawang, merasa geram pada pihak rekanan dan Pejabat yang nakal. Pihaknya tak segan-segan akan melaporkan ke Inspektorat dan BPK Jika terbukti oknum Kontraktor Kerjakan Proyek peningkatan Jalan Bedeng-Cikande tidak sesuai dengan bestek.
Untuk diketahui,Proyek pekerjaan peningkatan jalan Bedeng-Cikande Nama Pekerjaan : Peningkatan Jalan Cikande-Bedeng, Volume : 1,43 KM, Nomor Kontrak : 027.2/405/10.2.01.0033.6/KPA-JLN/PUPR/2024 Tangal Kontrak : 12 Juli 2024, Nilai Kontrak : Rp. 4.196.861.900.00 Waktu Pelaksanaan : 165 (Seratus nam puluh lima) Hari Kalender Penyedia Jasa : CV. PUTERA BELKO ,Konsultan Pengawas : PT. ANGGARA KARYA UTAMA.29/09/2024
Dikatakan, Carim Darmawan Waka LSM GMBI Distrik Karawang Kepada Justisi.id menegaskan dirinya dan pihak LBH GMBI tidak akan pandang bulu, akan melaporkan pihak - pihak para kontraktor yang di anggapnya nakal dan akan berusaha menyikapi secara profesional kepada rekanan yang berbuat curang dalam menjalankan program nya telah menyalahi peraturan demi keuntungan pribadi.
"Kami tak peduli siapa Kontraktornya, siapapun di Belakangnya, jika kontraktor tersebut main-main dengan uang rakyat apalagi sampai menyalahi aturan dan kongkalikong dengan pejabat terkait Kami tidak segan-segan akan melaporkan
ke Inspektorat dan APH jika ditemukan adanya pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan bestek, sebab hal tersebut sudah jelas-jelas merugikan uang Negara" tegasnya.
Kami dari lembaga LSM GMBI dan team sudah melakukan investigasi kelapangan" lanjut Carim melanjutkan beberapa titik proyek pekerjaan Peningkatan Jalan Bedeng-Cikande Kecamatan Kutawaluya yang baru selesai hitungan hari di kerjakan mengalami keretakan yang cukup patal,kami berharap dinas terkait melakukan evaluasi secara menyeluruh dan melakukan investigasi ke lapangan.karna ada dugaan di kerjakan tidak sesuai dengan Spek dan RAB" ujarnya
Dengan adanya kejadian tersebut,patut di pertanyakan keseriusan pihak PUPR bidang jalan dalam mengawasi setiap program yang di gulirkan nya.jangan hanya sebatas menggulirkan saja pastinya.tapi harus di barengi dengan pengawasan yang optimal.bagaimana pembangunan mempunyai kualitas baik.kalau para pengawas tidak bekerja dengan baik.adapun terkait pemberitaan seharusnya pihaknya cepat tanggap dan merespon dengan baik dengan melakukan investigasi kelapangan secara langsung.guna memastikan kebenaran dari berita tersebut.bukan malah diam saja.
Dalam hal ini kami tegaskan kepada CV. PUTERA BELKO dan PT. ANGGARA KARYA UTAMA Sebagai Konsultan Pengawas dan Penyedia Jasa untuk membongkar beton yang Belah dan mengerjakan Kembali sesuai dengan Rab.
Kami minta BPK untuk memeriksa Kontraktor Pelaksana serta yang terkait dalam kegiatan tersebut diatas,untuk data pendukung hasil investigasi dilapangan dugaan kecurangan pekerjaan proyek jalan tersebut sudah kami persiapkan,untuk pihak - pihak yang tidak berkompeten di bidang nya kami secara langsung meminta pihak PJ bupati Karawang untuk melakukan rotasi di bidang jalan.pasalnya,untuk Kabid jalan sekarang di anggap tidak berkompeten dan tidak mempunyai etos kerja yang baik.dengan melakukan rotasi dan mutasi harapan kami agar pembangunan di kabupaten ini sedikit dan besarnya dapat terhindar dari praktek - praktek kotor para pihak pemborong nakal yang lebih mengutamakan isi kantong sendiri daripada kualitas pembangunan itu sendiri,"tutup Carim wakil ketua Distrik LSM GMBI Karawang.
( Yans/red )