BREAKING NEWS

Loading...

Dugaan Kecurangan Proyek Normalisasi Saluran Drainase di Kutawaluya, Karawang: LSM GMBI Soroti Lemahnya Pengawasan dan Minta Sanksi

Juni 17, 2025, Selasa, Juni 17, 2025 WIB Last Updated 2025-06-17T13:07:19Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dok foto Wakil ketua Distrik LSM GMBI Karawang 

JUSTISI.ID || KARAWANG - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Karawang kembali menyoroti dugaan kecurangan dalam proyek pemerintah yang sangat memprihatinkan. Kali ini, proyek normalisasi saluran Drainase di Dusun Kerjaan 1B Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya menjadi sorotan, Selasa (17/06/2025).


Pekerjaan: Normalisasi saluran drainase Dusun Kerjaan 1B Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya (PD20.000009)

Lokasi: Kecamatan Kutawaluya

Volume: Panjang 40 × 40 Cm

Nomer SPK: 027.2/6.2.01.0012.278/KPA-SDA/PUPR/2025

Nilai Proyek: Rp.189.381.000,00

Pelaksana: GALAKSI STAR


Menurut Carim Darmawan, wakil Ketua LSM GMBI Kabupaten Karawang, pelaksanaan proyek ini diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan menunjukkan ketidakprofesionalan yang mencolok. "Pekerjaan uditch dipasang dalam kondisi banyak air, tanpa tarik benang, dan pasangan tidak rapih. Selain itu, uditch juga tidak diberi amparan pasir terlebih dahulu, sehingga kualitas bangunan dipertanyakan," ungkapnya dengan tegas.


Carim juga menyatakan bahwa lemahnya pengawasan dalam proyek ini memungkinkan kontraktor untuk bekerja asal-asalan dan tidak mementingkan kualitas bangunan. "Kami sangat prihatin dengan pelaksanaan proyek ini dan menuntut pihak Dinas PUPR Karawang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap CV GALAKSI STAR yang diduga melakukan kecurangan," tambahnya.


Dok foto Uditch yang nampak tidak rapih sambungan Nat nya


LSM GMBI Kabupaten Karawang berencana untuk melayangkan surat audiensi ke Dinas PUPR Karawang untuk meminta klarifikasi terkait proyek ini dan menuntut sanksi yang tegas terhadap CV GALAKSI STAR. "Kami ingin tahu apa yang menyebabkan pelaksanaan proyek ini tidak sesuai dengan RAB dan bagaimana pengawasan dilakukan. Jika terbukti melakukan kecurangan, CV GALAKSI STAR harus diberi sanksi yang setimpal," ungkap Carim dengan nada yang tegas.


Sampai saat ini, pihak kontraktor GALAKSI STAR belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan proyek ini. LSM GMBI Kabupaten Karawang berharap agar pihak Dinas PUPR Karawang dapat memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan yang tepat untuk memastikan kualitas proyek ini.


Carim menekankan bahwa kualitas proyek harus diprioritaskan dalam pelaksanaan proyek pemerintah. "Kami berharap agar pihak Dinas PUPR Karawang dapat memastikan bahwa proyek ini dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan RAB. Jika tidak, maka kita akan terus melihat proyek-proyek yang tidak berkualitas dan membuang-buang anggaran negara," pungkasnya dengan nada yang keras.


[Septian]

Komentar

Tampilkan

Terkini