JUSTISI.ID || KARAWANG - Setelah terungkap nya kasus Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT yang di gelapkan oleh pihak oknum PSM desa Kalangsuria kecamatan Rengasdengklok kabupaten Karawang beberapa bulan yang lalu yang menghebohkan jagat maya, kini seperti hilang di bumi. kasus yang sempat di laporkan ke pihak kejaksaan Karawang hingga kini belum menemui kejelasan terkait ganti rugi uang masyarakat yang belum sepenuhnya di realisasikan.(28/03/2025)
Salah satu keluarga penerima manfaat (NN) mengatakan bahwa pihak saudaranya belum juga menerima uang BPNT tersebut, Ia juga berharap agar uang yang seharusnya pihak keluarga nya terima dapat segera di ganti.
"Ya kalau bisa secepat nya pak, inikan dah lama juga. mau jalan 4 bulan lho.," ujarnya pada awak media justisi.id
Sementara itu menanggapi adanya kejadian tersebut Rahmat Supardi selaku ketua Sekertariat LSM GMBI distrik Karawang yan juga aktif di LBH GMBI sangat menyayangkan lamban nya proses pergantian yang di lakukan oknum PSM desa tersebut.
"Proses mau berjalan 4 bulan masa belum selesai - selesai juga, terus apa tugas nya pihak kantor pos, kepala Desa, dan juga Camat setempat," herannya
Ia juga menekan pihak Kepala Desa Camat dan pihak kantor pos segera merealisasikan uang pergantian yang di duga di gelapkan oleh oknum PSM desa kalangsuria.
"Kami berharap pihak Kepala Desa, Camat Rengasdengklok dan juga pihak kantor pos agar menekan pihak pelaku segera menggantikan uang hak masyarakat yang Sampai saat ini belum juga di terima oleh pihak masyarakat," tegasnya
Rahmat menegaskan akan melaporkan kasus tersebut ke pihak APH bila dalam jangka waktu dekat - dekat ini tidak ada realisasi pergantian uang tersebut.
"Kami akan laporkan kasus tersebut, bukti - bukti toh juga ada di kami, jangan anggap main - main. itu hak masyarakat harus segera di selesaikan. apalagi mau menghadapi momen Idhul Fitri sperti sekarang ini," tutupnya
Guna melengkapi pemberitaan awak media ini berusaha untuk mengkonfirmasi H.Lili Suherman,.S.H mempertanyakan sejauh mana tindakan kepala desa terkait mekanisme ganti rugi yang akan di lakukan oleh pihak nya. Namun sangat di sayangkan tidak merespon.
Senada dengan Lili Suherman camat kecamatan Rengasdengklok Dede Tasria juga tidak tidak merespon saat di pertanyakan sejauh mana tindakan nya terkait pergantian dana Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT yang di duga di gelapkan oleh oknum PSM desa Kalangsuria, Sampai berita terkait ini tayang pihak Kades maupun camat bungkam.
(***)