BREAKING NEWS

Loading...

Skandal Bank BJB: RP 222 Miliar Dikorupsi, Pusat Saja Bejat Cabang - Cabang Bisa Lebih Parah!

Maret 14, 2025, Jumat, Maret 14, 2025 WIB Last Updated 2025-03-14T18:19:07Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dok foto Bank BJB 

JUSTISI.ID || KARAWANG - Kasus korupsi iklan Bank BJB senilai Rp 222 miliar adalah bukti nyata betapa bejatnya moral pengelolaan keuangan di perbankan daerah. Jika di tingkat pusat saja mereka bisa leluasa menyulap dana publik menjadi bancakan pejabat, seberapa parah di level cabang?


April dalam pernyataan nya menerangkan , Modus yang digunakan memanipulasi anggaran iklan dengan menggelontorkan dana ke agensi fiktif, hingga menyamarkan aliran uang dengan nominal menunjukkan bahwa ini bukan sekadar kelalaian, tetapi skema kejahatan yang terorganisir! Sesuai Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ini jelas merupakan kejahatan yang bukan hanya memperkaya diri sendiri, tapi juga merugikan perekonomian negara dan masyarakat luas.


"Bayangkan! Rp 222 miliar yang digelapkan ini bisa digunakan untuk membantu ribuan UMKM, memberikan akses kredit murah bagi rakyat kecil, atau membangun infrastruktur publik. Tapi nyatanya? Uang rakyat justru dikuras untuk kepentingan segelintir pejabat rakus! Lanjut April.(14/03/2025)


Yang lebih mengerikan, jika skandal ini bisa terjadi di pusat, maka kemungkinan besar cabang-cabang di daerah juga tidak jauh beda, bahkan mungkin lebih parah! Saya penasaran dan merasa wajib segera meng audensi Kepala Cabang BJB Karawang. Apakah ada indikasi permainan serupa di sini? Seberapa besar potensi kebocoran di tingkat daerah?


"Sebagai lembaga sosial kontrol, LSM GMBI akan mengawal kasus ini hingga ke akar-akarnya," tandasnya


"Jangan biarkan Bank BJB menjadi sarang korupsi yang menghancurkan kepercayaan rakyat! KPK harus turun hingga ke cabang-cabang di daerah, agar tidak ada lagi ruang bagi maling berdasi untuk merampok uang rakyat," pungkasnya


(red)

Komentar

Tampilkan

Terkini