JUSTISI.ID || BOGOR - Kecelakaan maut terjadi di Gerbang Tol Ciawi arah Jakarta pada Selasa, 5 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan enam unit kendaraan dan menyebabkan 8 orang meninggal dunia dan 11 orang lainnya mengalami luka-luka.
Akibat kejadian tersebut, Gerbang Tol Ciawi 2 arah Jakarta ditutup sementara untuk perbaikan. Petugas masih melakukan evakuasi dan perbaikan di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Yudiono, membenarkan bahwa jumlah korban mencapai 19 orang, dengan 8 orang di antaranya meninggal dunia dan 11 orang lainnya mengalami luka-luka.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut", kata Kompol Yudiono.
Kecelakaan tersebut menyebabkan kemacetan panjang di Gerbang Tol Ciawi. Petugas berusaha untuk mengalihkan arus lalu lintas dan mempercepat proses evakuasi.
Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati dan mengikuti rambu-rambu lalu lintas untuk menghindari kecelakaan serupa.
(red)