BREAKING NEWS

Loading...

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Kang PiPik Sosialisasikan Perda Desa Wisata

Redaksi Justisi.id
Minggu, Februari 16, 2025, Februari 16, 2025 WIB Last Updated 2025-02-16T06:34:20Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dok foto Pipik Taupik Ismail

JUSTISI.ID || KARAWANG - Anggota DPRD Provinsi jawa barat dari fraksi PDI Perjuangan, pipik taupik ismail.S.SOS.MM, yang sapaan akrabnya kang pipik. Mensosialisasikan peraturan daerah ( perda) no.2 tahun 2022 tentang desa wisata yang bertempat di kediaman Haji Entis sutisna, di desa wanakerta kecamatan cibungur, kabupaten purwakarta sabtu, (15/2/2025)


Desa - Desa di kabupaten purwakarta memiliki daya tarik wisata yang unik, daya tarik tersebut berupa panorama alam yang asri, serta budaya dan tradisi yang masih terjaga dengan baik serta kreativitas masyarakatnya yang peduli terhadap lingkungan desanya.


Sosialisasi ini dihadiri berbagai elemen, termasuk pengurus PAC PDIP Purwakarta. Serta para tokoh masyarakat setempat


Dengan menggelar sosialisasi peraturan daerah ( perda) no.2 tahun 2022 tentang desa wisata, pada acara ini kang pipik menekankan pentingnya pengembangan, wisata religi atau sejarah, alam dan budaya untuk meningkatkan daya tarik desa wisata.


"Dengan memanfaatkan, aset wisata yang sudah ada.masyarakat dapat memperoleh nilai tambah ekonomi sekaligus kontribusi terhadap pendapatan asli daerah ( PAD)," ujar kang pipik


Kegiatan ini bertujuan meningkatkan tentang pemahaman masyarakat, terkait potensi desa wisata di purwakarta dan karawang, serta mendorong keterlibatan warga dalam mengembangkan sektor pariwisata lokal


"Sosialisasi ini menjadi langkah awal, dalam menggali serta mengembangkan destinasi wisata di desa - desa, dan berharap bisa berkembang dan menarik lebih banyak wisatawan lokal maupun manca negara" pungkasnya


( Tir)

Komentar

Tampilkan

Terkini