BREAKING NEWS

Loading...

Duh.!! Ramai Jadi Bahan Gunjingan di Medsos, Ada apa Yach Dengan Pasar Lama Rengasdengklok?

Poetra Soekarya
Minggu, Januari 12, 2025, Januari 12, 2025 WIB Last Updated 2025-01-12T14:22:57Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

foto ilustrasi


JUSTISI.ID || KARAWANG - Polemik kisruhnya dugaan pencurian listrik di pasar lama Rengasdengklok yang belum lama ini terungkap terus bergejolak sampai hari ini masih menjadi topik dan bahasan warga sekitar serta    pemerhati media sosial terus bertanya - tanya ada permalahan apa di pasar Rengasdengklok lama dan pihak PLN ULP Rengasdengklok .12/01/2025


Dalam cuitan nya warga Rengasdengklok inisial (SS) mempertanyakan kronologis kejadian tersebut dalam kolom komentar 


"Wah - wah ada apa nich di pasar Rengasdengklok lama jadi rame ke begini", ujarnya dalam pertanyaan tersebut


Dirinyapun menyinggung ada nya publikasi atau pemberitaan tersebut di duga dari ulah nya sendiri,  yang bersikap tidak transparan dan tidak terbuka.


"Kayanya ulah sendiri dech, viral dech ujung - ujung nya", ucapnya



Sementara itu masih di grup medsos yang sama (PR) juga bertanya wah - wah kayanya seru nich pasar lama Rengasdengklok ada apa ya kira - kira.


"Ada apa yach kira - kira dengan pasar lama Rengasdengklok tumben rame begini sambil emoji tersenyum", katanya 


Dengan ramai nya kejadian di pasar lama Rengasdengklok dan menjadi perhatian publik seharus nya menjadi tolak ukur lembaga - lembaga yang kompeten di bidang nya agar segera melakukan evaluasi dan bahan menjadi pertimbangan untuk menindaklanjuti kasus tersebut ke ranah hukum.


Sementara itu Carim Darmawan selaku wakil ketua dari pihak LSM GMBI Karawang menegaskan  serta bersikukuh akan menindak kasus tersebut ke ranah hukum, dan untuk hari Senin di akuinya dirinya akan melakukan komunikasi secara intens sama pihak distrik agar segera melayangkan surat Audiensi untuk pihak PLN ULP Rengasdengklok mempertanyakan sejauh mana penindakan pihak PLN atas dugaan kasus tersebut serta meminta agar di usut sampai tuntas 


"Kami mendesak pihak PLN ULP Rengasdengklok agar dapat melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum, soalnya kasus tersebut bukan permasalahan sepele. sudah jelas - jelas ko ada kerugian negara yang di buat oleh oknum ketua paguyuban, intinya kami tidak akan mentolerir kejahatan sekecil apapun terus berkuasa. sebenarnya kami sering dengar kabar dari para pedagang dia sering jual - jual nama LSM GMBI dan LBH kami", tutupnya dengan nada kesal


(D'Soekarya)

Komentar

Tampilkan

Terkini