JUTISI.ID || KARAWANG - Lagi-lagi proyek di Makmur jaya kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang ditemukan asal jadi serta diduga cacat perencanaan.
Seperti yang tampak pada program pembangunan drainase di dusun Rawa macan, Desa Makmur jaya Kecamatan Jayakerta Diduga proyek tersebut cacat perencanaan dan tak sesuai spek dan RAB.09/11/2024
(JE) warga sekitar pada awak media ini mengeluhkan proyek drainase tersebut yang nampak " Ngasal " dan juga tumpang tindih dengan batu lama, terlebih ada indikasi di borong kan pula terhadap pihak luar.
“Kalau melihat dari pekerjaan nya jelas sangat mengecewakan kang nampak " Ngasal" lebih miris nya lagi, tumpang tindih dengan batu lama ", ungkapnya
Dengan adanya kejadian tersebut disinyalir pihak pelaksana lapangan ada dugaan kuat bermain curang demi meraup keuntungan lebih besar, di tambah dalam hal ini pihak pemdes jaya makmur kecamatan Jayakerta ada indikasi kuat di borong kan.
" Ya kang program saluran penurapan tersebut bersumber dari dana desa Tahap II, yang kerja nya saja dari pihak luar. bisa juga sih masuk katagori di borong kan juga, soalnya yang kerja juga dari pihak luar di tambah ada batu lama juga di pakai kembali dalih nya sayang kalau gak di pake", ujarnya
Menyikapi adanya hal tersebut (EJ,) meminta dengan tegas serta mendesak pihak dinas terkait tidak hanya berdiam diri saja di kantor, harus turun secara langsung kelapangan guna mengevaluasi pekerjaan saluran Drainase tersebut.
“Sementara itu di tempat yang sama salah satu pekerja yang enggan menyebutkan nama nya saat di konfirmasi terkait pemakaian batu yang lama berdalih, Memang yang di pakai tetap batu yang baru. untuk batu lama sebagian ada yang di pakai juga sayang kalau ga di pakai", ujar pekerja
Sangat menyayangkan dengan adanya hal tersebut, otomatis anggaran yang di keluarkan untuk proyek drainase bersumber dari dana desa Tahap II tidak akan terserap secara maksimal.
Untuk diketahui, proyek penurapan dusun Ciagem RT .015 /003 desa Jaya makmur kecamatan Jayakerta telan anggaran Rp 104.500.000 bersumber dari dana desa tahap II tahun 2024,
(Link/red)