BREAKING NEWS

Loading...

Penjual Beras Asal Demak Jadi Korban Penipuan Di Karawang.

Poetra Soekarya
Jumat, Oktober 04, 2024, Oktober 04, 2024 WIB Last Updated 2024-10-17T20:31:10Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
 Dok Poto Putra Agustian.S.H

JUSTISI.ID || KARAWANG - Warsipah (52) warga dusun Surodadi kecamatan Gajah kabupaten Demak menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh warga Tirtajaya kabupaten Karawang.04/10/2024.

Berawal dari Warsipah mengutus anaknya bernama Yudha Lutfi untuk mengirim beras sebanyak 4.175 (Empat Ribu Seratus Tujuh Puluh Lima) KG, ke wilayah Pisangsambo Tirtajaya Karawang 

Selanjutnya beras tersebut diterima oleh *Sdr. Nasim alias Mpe* dan berjanji dalam surat pernyataan akan segera di bayar pada tanggal 8 Agustus 2024

Namun sampai saat ini tidak pernah terjadi pembayaran tersebut dan bahkan ketika di konfirmasi oleh Warsipah yang bersangkutan malah menghindar

Karena kasus ini Warsipah mengalami kerugian sebesar Rp. 50.517.500 (Lima Puluh Juta Lima Ratus Tujuh Belas Ribu Lima Ratus Rupiah)

  Putra Agustian.S.H.,C.LA

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tirtajaya untuk di tindak lanjuti.

Putra Agustian, S.H, C.L.A. selaku kuasa hukum Warsipah saat di konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut dan saat ini dalam penanganannya.

"Iya betul adanya dugaan tindakan penipuan dan penggelapan yang terjadi dan saat ini sudah dalam penanganan Polsek Tirtajaya dengan nomor LP/B/47/IX/2024/Jabar/Res.KRW/Sek.Trjy" terangnya

Lebih lanjut putra menjelaskan bahwa adapun penerapan pasal yang di laporkan adalah 378 dan 372 KUHPidana dan Polsek Tirtajaya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku

Pria yang juga berprofesi sebagai Auditor Hukum itupun meminta agar aparat penegak hukum khususnya Polsek Tirtajaya agar segera menindak tegas dan memberikan perhatian terhadap kasus ini.

"Saya berharap APH dalam hal ini Polsek Tirtajaya segera bertindak tegas agar kasus cepat selesai dan korban ataupun pelaku mendapatkan kepastian hukum" pungkasnya

( Justisi team )
Komentar

Tampilkan

Terkini