JUSTISI.ID || Karawang - Menindak lanjuti pemberitaan awal terkait program sanitasi SANPAM desa Sindangmukti kecamatan Kutawaluya yang di duga penuh kejanggalan sampai saat ini terus bergulir dan menjadi isu bola liar khususnya di kecamatan Kutawaluya,LSM GMBI Karawang melalui Carim Darmawan selaku wakil ketua Distrik GMBI pun kembali angkat bicara dalam menyikapi program sanitasi SANPAM dengan anggaran Pantastis tersebut.06/09/2024
Carim Darmawan selaku Wakil ketua Distrik LSM GMBI Karawang merasa gerah serta menyayangkan lemahnya pengawasan pihak dinas dalam mengawasi program tersebut,menurut nya banyak kejanggalan - kejanggalan dari pekerjaan tersebut di mulai dari bahan material dan proses pengerjaan nya.yang sangat tidak masuk akal tertera dalam papan informasi program tersebut di kelola oleh pihak KSM namun fakta nya di lapangan nol besar.
Pertama proyek tersebut jalankan oleh pihak KSM setempat,kalau berbicara KSM berarti bicara team ,bicara kelompok,kelompok yang mana, dari pengambilan bahan material nya dari penggalian nya itu di kerjakan oleh penerima manfaat.tidak ada namanya KSM/Kelompok Swadaya Masyarakat.yang turut membantu dalam pengerjaan nya.tugas mereka hanya mondar - mandi saja kaya setrikaan.jadi saya tegaskan tidak ada yang nama nya KSM itu mandiri di kerjakan nya oleh pihak penerima manfaat.pasalnya,kalau penerima manfaat tidak mau.pihak pelaksana berdalih akan mengambil semua barang - brang yang sudah di bawa oleh pihak penerima,"tegasnya dengan nada heran
Menanggapi adanya kejadian tersebut,Carim meminta agar pihak KSM Sindangmukti Sejahtera di bubarkan saja di ambil alih,karna menurutnya sangat tidak efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai selaku pihak swakelola.yang seharusnya di situ sudah terfasilitasi oleh team pekerja namun fakta di lapangan nya tidak ada.hal itupun menimbulkan kecurigaan banyak pihak.pihak pelaksana/KSM di duga di kendalikan oleh oknum kades setempat demi bisa meraih keuntungan sebesar - besarnya.
Secara pribadi kami tidak sedang menuduh.tapi fakta - fakta di lapangan mengarah dan mengerucut adanya tindakan unsur kesengajaan yang di lakukan pihak KSM Sindangmukti Sejahtera yang di duga di kendalikan oleh pihak oknum kades Sindangmukti dalam mengeruk keuntungan sebesar - besarnya dari program tersebut,"ucapnya pada awak media ini.
Selanjutnya "Carim meminta pihak PRKP turun secara langsung kelapangan,guna memastikan program sanitasi tersebut berjalan sudah sesuai dengan Spek dan RAB atau tidak.adapun bahasa yang di lontarkan oleh pihak pelaksana mengenai penambahan 10 unit lagi dari ketentuan 50 unit yang tertera di papan informasi .pihak PRKP di bantu oleh pihak APH harus terus memantau proyek tersebut sampai akhir.apakah jumlah nya sesuai dengan yang katakan pihak pelaksana /KSM.
Kami dari LSM GMBI menegaskan agar pihak PRKP melalui bidang pengawas nya untuk turun secara langsung mengawasi proyek tersebut apakah sudah berjalan sesuai dengan yang di jelaskan salah satu pihak pelaksana/KSM atau tidak,"timpalnya
Di sisi lain kami sebagai lembaga kontrol sosial akan terus memantau perkembangan proyek tersebut sampai tuntas.seumpama tidak sesuai dengan yang di ucapkan dengan jumlah 60 unit atau kurang dari jumlah 50 unit kami akan laporkan Kepihak APH.
Diketahui program pengelolaan air limbah domestik Perumahan Rakyat dan Permukiman/PRKP
Minimal : 50 Unit
No Kontrak : 6.20.02/02/ PRKP - SANPAM/2024
Nilai Kontrak :Rp 712.500.000 DAK PISIK Insfratruktur Bidang Sanitasi
Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat ( TPS - KSM Sindangmukti Sejahtera )
Desa Sindangmukti kecamatan Kutawaluya. di khawatirkan menjadi ajang Bancakan oleh para oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab.sampai berita ini tayang kembali pihak pelaksana KSM dan pihak kepala desa Sindangmukti belum dapat di temui untuk di mintai hak jawab nya.
( Justisi team )