BREAKING NEWS

Loading...

Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa,H Ahmad,Mutu dan Kualitas Pelayanan Harus di Tingkatkan

Juni 03, 2024, Senin, Juni 03, 2024 WIB Last Updated 2024-06-03T05:45:23Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KARAWANG | JUSTISI.ID |Berdasar surat Undangan Pemerintah Kabupaten Karawang Nomor 400.10.2.2/1956/ DPMD tanggal 30 Mei 2024, sebanyak 282 Kepala Desa seKabupaten Karawang akan menerima SK Bupati, tentang Perpanjangan Masa Jabatan, baik dari hasil Pilkades maupun hasil Pemilihan Antar Waktu. Namun untuk yang berstatus Pjs (Pejabat Sementara) itu tidak menerima undangan tentang perpanjangan tersebut.

Penyerahan Keputusan Bupati Karawang tentang Pengesahan Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Karawang yang disertakan sosialisasi tersebut akan dihelat langsung di gedung Plaza Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Senin (3/6/2024)

Salah satu nya yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan adalah Kepala Desa Bolang Kecamatan Tirtajaya H.Ahmad, saat di wawancarai terkait masa perpanjangan sebagai Kepala Desa menyampaikan.dirinya merasa bersyukur atas perpanjangan masa jabatan ini.namun tugas kepala desa pun bertambah lagi.bagaimanapun cara nya agar bisa lebih baik lagi kedepannya,"bebernya 

Adapun tugas Kepala Desa lanjut Ahmad menyampaikan,mengembangkan sumber daya yang selama ini menjadi tantangan tersulit adalah.bagaimana caranya agar pembangunan serta program - program yang lain bisa berjalan dengan optimal di Desa kami,"sambungnya

Terlebih di daerah kami masih rawan Stunting,jadi dengan perpanjangan Masa jabatan Kepala Desa ini semoga bisa bermanfaat bagi warga semuanya.khusus nya yang berada di wilayah Desa Bolang Kecamatan Tirtajaya,"tambahnya

Terimakasih buat Bapak Presiden RI (Joko Widodo) dan terimakasih kasih juga sama bapa Bupati Karawang.H Aep Saepulloh semoga masa perpanjangan jabatan ini bisa membawa kebaikan bagi kita semua,"ucapnya

Insya Allah ke depan nya kami akan bekerja dengan baik lagi,dan akan meningkatkan lagi mutu dan kualitas pelayanan Desa,"tutupnya

( D'Soekarya )


Komentar

Tampilkan

Terkini