BREAKING NEWS

Loading...

Miriss..!!! Program Pemerintah Tapi Tak Pasang Papan Informasi,Kata Ketua GMPI Jayakerta,Kami Akan Kirim Surat Audiensi Ke Pihak Dinas PUPR

Juni 26, 2024, Rabu, Juni 26, 2024 WIB Last Updated 2024-06-26T16:45:09Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KARAWANG | Justisi.id | Setiap program pemerintah yang di laksanakan pasti nya bertujuan baik.dengan maksud dan tujuan agar bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak.namun sangat di sayangkan,dalam realisasi pengerjaan nya tidak serta Merta di barengi dengan keterbukaan.seperti halnya yang terjadi pada normalisasi saluran Di Kecamatan Jayakerta.

Program yang menelan anggaran Ratusan juta tersebut di duga menjadi program siluman,pasalnya,hasil investigasi jurnalis Justisi.id di lapangan.tidak memasang papan informasi sebagai mana semestinya alias bodong.26/06/2024

Padahal dalam UU KIP telah tertuang secara jelas,setiap program yang menggunakan uang negara wajib menggunakan papan informasi sebagai bentuk transparansi publik,karna hal itu telah diatur dalam Permen PU Nomor 12 Tahun 2014, bahwa setiap pengerjaan pembangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai keterbukaan informasi publik.  

Menyoroti adanya Program Normalisasi yang tidak memasang informasi membuat geram"Puad Hasan Ketua GMPI Kecamatan Jayakerta dan sekaligus aktifis Karawang Utara dirinya sangat menyayangkan dengan adanya program Normalisasi yang diduga tidak menggunakan papan informasi sebagai bentuk Transparansi publik.

"Saya sebagai Ketua GMPI Kecamatan Jayakerta dan sekaligus sebagai aktifis Karawang Utara dengan tegas sangat menyayangkan dengan adanya kejadian tersebut,menurut saya,seharusnya setiap Program yang menggunakan uang negara haruslah memasang papan informasi sebagai bentuk transparansi publik.karna sudah jelas tertuang dalam perturan Permen PU Nomor 12 Tahun 2014, bahwa setiap pengerjaan pembangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai keterbukaan informasi publik dan tidak bisa di tawar lagi.

Ada apa dengan pihak PUPR,ko seperti main petak umpet.soalnya disini pihak PUPR terlibat,makanya saya pastikan akan kami tindak lanjuti permasalahan ini,dan saya akan berkirim surat ke pihak dinas PUPR.untuk melakukan Audiensi terkait program tersebut,"tegasnya

"Masih "Puad Hasan melanjutkan,saya menilai, penerima atau pemenang tender ini di duga tidak becus dalam melaksanakan pekerjaan nya serta di anggap gak bisa diandalkan.soalnya,dari hasil pantauan kami di lapangan.terlihat dari hasil kerukan nya saja di nilai asal dapat saja, di tambah tidak rapih.asal - asalan bagai mana bisa maksimal kalau dengan begitu cara kerja nya.jangan main - main ini uang negara atau uang rakyat lho.sebagai rakyat kami berhak mengkritisi setiap program pemerintah yang di anggap melenceng dari aturan yang sudah di tentukan,"ucapnya dengan nada kesal

Yang mengherankan lagi bagi kami"Puad Hasan melanjutkan,dari hasil berbagai narasumber yang di dapat menjelaskan, bahwa program tersebut merupakan gabungan dari PUPR,PJT,BBWS.nah yang jadi pertanyaan kami.dari mana sumber dana tersebut di keluarkan,apakah dari Pemkab Karawang melalui APBD,atau provinsi dari APBN,sampai saat ini tidak ada yang menjelaskan secara rinci dan detail kepada kami.

"Kami berharap,pihak dinas terkait fair lah soal dana dan anggaran nya,biar semua terang benderang.Kalau saling oper tanggung jawab.bagaimana bisa clear permasalahan ini.ini menyangkut uang negara lho.ratusan juta di keluarkan oleh pihak negara.sumbangan dari iuran wajib pajak masyarakat keseluruhan.hanya demi program yang tidak jelas efek pemanpaatan nya,Kenapa saya bilang tidak jelas efek pemanpaatan nya,karna di lihat dari cara kerjanya pun terbilang asal keruk saja,"tutupnya

Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah,Adanya dugaan program normalisasi sungai yang tidak memasang papan informasi sebagai bentuk tranparansi publik, Bisa menjadi bahan koreksi serta evaluasi bagi pejabat pembuat kebijakan.

( Team Justisi )
Komentar

Tampilkan

Terkini