BREAKING NEWS

Loading...

Woww !! Diduga Tumpang Tindih, Pembangunan Drainase Dusun Krajan A Disinyalir Berbau Aroma Korupsi

April 23, 2024, Selasa, April 23, 2024 WIB Last Updated 2024-04-23T10:47:05Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Karawang | JUSTISI.id | Realisasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2024,Desa Kemiri Kecamatan Jayakerta yang di peruntukan untuk ketahanan pangan berupa drainase yang menelan Anggaran Rp 140.601.600 dengan Total Panjang 360 x L 0,30 T 0,80 cm beralamat di dusun Krajan A Rt 016/ 004 disinyalir berbau aroma korupsi pasalnya,ada dugaan kuat bangunan Drainase tumpang tindih dengan bangunan yang lama serta tidak memakai Kisdam sebagai penghalang air senin 23/04/2024

Menurut salah satu narasumber yang dapat di percaya W ( Inisial ) saat di konfirmasi di lokasi proyek mengatakan,untuk pekerjaan ini sudah berjalan selama 3 hari,untuk hal yang lain - lain mah silahkan ke pa lurah saja kang,"jawabnya singkat

"Namun saat di singgung perihal pembangunan drainase yang diduga  tumpang tindih dengan bangunan yang lama serta tidak memakai kisdam ( W ) berdalih hanya sebatas menjalankan instruksi saja sesuai dengan yang di arahkan oleh pimpinan.

Guna mempalidkan temuan tersebut, akhirnya awak media Justisi.id pun berusaha untuk menghubungi Agus Sahlan selaku PJS Desa Kemiri Kecamatan Jayakerta.namun sangat di sayangkan.saat di konfirmasi via Whatsapp ternyata ceklis satu alias tidak aktip. 

Sampai berita ini publish,pihak kepala desa Kemiri Kecamatan Jayakerta belum memberikan hak jawabnya perihal pembangunan drainase yang bersumber dari Dana Desa Tahap I.yang diduga tumpang tindih serta tidak memakai kisdam.

( Keling/D'Soekarya )







Komentar

Tampilkan

Terkini