BREAKING NEWS

Loading...

Putra Agustian,.S.H.,CLA Desak APH Tindak Lanjuti Perihal Pembangunan Realisasi Dana Desa Jalan Usaha Tani Desa Teluk Ambulu

Poetra Soekarya
Sabtu, April 06, 2024, April 06, 2024 WIB Last Updated 2024-04-06T14:30:35Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT



   Dok Poto Putra Agustian,.S.H,.CLA

KARAWANG | JUSTISI ID | Melanjutkan pemberitaan awal perihal Pemdes Teluk Ambulu yang merealisasikan pembangunan Jalan Usaha Tani/Ketahanan Pangan ( JITUT ) di Dusun Krajan I RT.002 RW.002 yang bersumber dari Dana Desa Tahap 1 TA 2024.dengan anggaran Rp.178.200.000,- waktu pelaksanaan Maret 2024. Dengan Volume P.422 M X L.2.0 M X T.0.12 M.yang di duga di kerjakan asal jadi.terus bergulir dan menjadi sorotan tajam para pesohor Karawang Utara ,06/04/2024

Salah satunya Putra Agustian,.S.H.,CLA.Auditor Hukum Muda.dirinya sangat menyayangkan dengan adanya kejadian tersebut.menurutnya pihak dinas terkait harus segera melakukan evaluasi.untuk pekerjaan Jalan Usaha Tani yang di kerjakan oleh Pemdes Teluk Ambulu.Pasalnya,kalau di lihat dari jumlah nominal anggaran nya tidaklah sedikit .178.200.000,Juta.namun sangat di sayangkan dalam proses pengerjaan nya baru selesai hitungan hari sudah ada yang retak - retak atau jangan - jangan yang mereka pakai bahan cor beton nya di bawah standar ? jadi wajar kalau baru hitungan hari cepat retak,"Ujar Putra Agustian dengan nada heran


Putra Agustian melanjutkan,sangat di sayangkan seharusnya program Dana Desa itu bisa terserap dengan optimal.dengan maksud dan tujuan. guna memberikan epek pemanpaatan bagi masyarakat sekitar khususnya Desa Teluk Ambulu.kalau dengan pekerjaan seperti itu pastinya sangat menghawatirkan.masih hitungan hari tapi sudah nampak retak,bagaimana kalau sudah masuk hitungan bulan.mungkin sudah hancur,"Ucap Putra Agustian

Putra Agustian menambahkan,Saya akan lihat sejauh mana tindakan dinas terkait.dalam menindak lanjuti permasalahan ini. poto serta rekaman video sudah saya kantongi.kalau ternyata tidak ada tindak lanjutnya.saya akan dorong ke Aparat Penegak Hukum(APH),"Pungkasnya

D'Soekarya
Komentar

Tampilkan

Terkini