BREAKING NEWS

Loading...

Masa Geruduk Dinas PUPR Karawang, Diduga karena Perubahan Site Plan Perumahan Tanpa Kajian, Masyarakat Poponcol Dikorbankan.

Redaksi Justisi.id
Rabu, Oktober 07, 2026, Oktober 07, 2026 WIB Last Updated 2026-10-08T01:54:19Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Justisi.id || Kabupaten Karawang _  Masyarakat merasa di zolimi, Warga Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, bersama Karang Taruna, Ormas dan LSM datangi Kantor PUPR Kabupaten Karawang, Rabu, (07/10/2026).

Kedatangan sejumlah masyarakat ini untuk melakukan aksi damai terkait dengan dugaan perubahan site plan yang mereka nilai tanpa kajian akademis dan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sehingga hal ini bisa berdampak pada masyarakat sekitar yang menjadi korban. 

Diwakili Dr. Eigen Justisi dan Iwan Herman selaku Ketua Karang Taruna Kelurahan Karawang Kulon, dan sejumlah perwakilan lainnya mereka berdiskusi dengan Rusman Kusnadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karawang.

Rusman dicecar dengan beberapa pertanyaan terkait dugaan site plan tanpa kajian akademis dan juga Amdal sehingga kegiatan saluran air yang akan dibangun bisa merugikan masyarakat sekitar khususnya Kampung Poponcol. 

"Kami masyarakat kampung Poponcol berhak untuk mengetahui dan menanyakan kepada pihak dinas PUPR terkait pembangunan proyek saluran air yang sejak tahun 2020 sudah direncanakan oleh pihak pengelola atau PT. ...., karena pembangunan ini jangan sampai jadi polemik berkepanjangan sehingga terkesan tidak bermanfaat bagi masyarakat, khususnya kampung Poponcol" Tegas Eigen. 

Ditempat yang sama Iwan Abi juga berharap agar PUPR harus bertindak tegas terhadap pengembang yaitu PT.APL / PT.Atakona untuk lebih profesional dalam pengelolaan proyek, kami tidak menolak investasi atau pembangunan tapi jangan sampai investasi atau pembangunan ini justru merugikan lingkungan, terkait saluran air jangan sampai ada kerugian yang dialami okeh masyarakat Kampung Poponcol. selain itu juga pihak PUPR sebagai Pemerintah mestinya harus lebih pro aktif dalam melindungi Warganya. 
Ket : Dokumentasi Tahun 2025 ( Banjir Poponcol ). 

Sementara Kadis Rusman menepis pertanyaan dari perwakilan masyarakat sehingga menimbulkan proses diskusi yang panjang antara kedua belah pihak, dirinya mengakui ada kelemahan dalam pengawasan terkait perubahan site plan pembangunan perumahan Podomoro karena kurang personil dilapangan, dan berjanji dalam waktu dekat akan melakukan peninjauan dan pengecekan langsung terkait perubahan site plan dan pemindahan saluran air masyarakat yang berdampak kerugian terhadap masyarakat poponcol. 

"Baiklah dalam waktu dekat kami akan meninjau kembali terkait pemindahan saluran air, agar hal ini tidak berdampak kerugian terhadap masyarakat kampung Poponcol" Ujarnya. 

Dan pihaknya berjanji akan menjadwalkan waktu untuk berdiskusi kembali antara masyarakat kampung Poponcol dengan dinas PUPR pada esok hari, Kamis 08 Oktober 2026 sekitar pukul 13:00 WIB. 


(AS Roni)
Komentar

Tampilkan

Terkini