Justisi.id || Karawang _ Bertempat di lapangan Futsal Idola Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Cellica Nurrachadiana bersama BPJS ketenagakerjaan yang biasa disapa Cep Nandi memberikan pemahaman pentingnya jaminan Hari Tua (JHT), supaya masyarakat bisa lebih tenang dalam menjalankan pekerjaannya. (Jum'at,19/Juni/2026)
Selaku Mitra BPJS Ketenagakerjaan Cellica menerangkan bahwa BPJS ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukan bagi pekerja di perusahaan dan instansi saja melainkan juga bagi pekerja informal seperti pekerja seni pekerja buruh kasar dan lain sebagainya dengan iuran hanya 16800 saja kita sudah bisa memberikan perlindungan untuk diri pekerja sendiri serta keluarganya.
Manfaat besar dari BPJS Ketenagakerjaan selain untuk modal usaha juga ada beasiswa untuk anak anak mereka juga setelah usia 65 tahun bisa dicairkan untuk modal usaha selanjutnya.
Cellica Nurrachadiana menjelaskan bahwa Negara hadir untuk kebutuhan masyarakat tinggal kesadaran masyarakat dalam menyambut program tersebut, tutur nya".
Rhmt.

.jpg)

