Justisi.id || Kabupaten Bekasi – Pemerintah Desa Karang Segar menggelar rapat pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2026–2034. Kegiatan berlangsung di aula Kantor Desa Karang Segar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Senin, (04/05/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Karang Segar, Candra Wirahadi Santika, S.Tr.Ip., didampingi Sekretaris Desa Guntur Sukarman, S.Pd., serta Ketua BPD Jahrudin Basyari. Hadir dalam acara tersebut, unsur keamanan dari Polsek Pebayuran, yakni Bripka Hendra Kirana dan Aiptu Abdurahman selaku Kanit Intelkam, bersama jajaran,
Tak hanya itu, rapat juga dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Karang Taruna, serta para staf desa, RT dan RW Desa Karang Segar.
Dalam sambutannya, Candra Wirahadi Santika menyampaikan bahwa pembentukan panitia Pilkades ini merupakan langkah awal yang krusial demi terciptanya pesta Demokrasi yang sehat.
“Ya hasil rapat ini telah disepakati bersama struktur panitia pemilihan kepala desa periode 2026–2034,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh tahapan Pilkades ke depan dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Demokrasi.
Rapat berlangsung dengan tertib dan aman, agar bisa diharapkan menghasilkan kesepakatan yang menjadi fondasi awal suksesnya Pilkades mendatang di Desa Karang Segar.
(AS Roni)

.jpg)

