Justisi.id || Karawang _ Kunjungan kerja perangkat Desa ke perusahaan di wilayah kerja seharusnya di terima secara positif oleh pihak perusahaan.
Beda halnya dengan PT. Multi Indo Mandiri ( MIM ) saat di kunjungi aparatur Desa yang di pimpinan langsung Kepala Desa Sumurkondang Kec Klari Rabu 29 April 2026.
Kepala Desa Sumurkondang Syaiful Azis, sangat mengherankan dan kecewa atas kejadian ini
Saya kaget dan heran kenapa pihak PT. MIM ini tidak mau menerima kami, padahal kami seragam resmi pemerintah Desa apalagi sebelumnya kami sudah bersurat resmi," kata Azis
Sehingga menimbulkan berbagai spekulasi negatif dari perangkat Desa, Kadus, RT, RW dan Karang taruna mendampingi kepala Desa
Syaiful Azis selaku kepala Desa menyampaikan bahwa pihak Desa sebenarnya sudah menciptakan kondusifitas Babinkamtibmas di lingkungan dimana yang hadir dalam Kunjungan kerja ini hanya terbatas tapi justru penerima yang diluar perkiraan.
Namun pihak Manajemen PT MIM tetap tidak mau menerima rombongan. Bahkan saat awak media mengkonfirmasi kepada Chief Security mengarahkan wawancara ke Kapolsek Klari.
Sempat ada wacana akan pertemuan di alihkan ke kantor Desa Sumurkondang . Namun sampai batas waktu yg di tentukan pihak Manajemen PT MIM juga tidak kunjung datang
Atas kejadian tersebut slah satu Kuasa Hukum Desa Sumurkondang Lukman Hakim,. SH.,MH mengancam akan men somasi PT. MIM dan akan melaporkan ke pihak pemerintah Kabupaten Karawang dalam hal ini Bupati, juga tidak menutup kemungkinan juga ke Gubernur Jabar dan Anggota DPR RI
Lukman Hakim menyampaikan," akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan piha Perusahaan baik secara Pidana maupun perdata dan akan menyurati instansi terkait
(Tir/Rls).

.jpg)

