Justisi.id || Kabupaten Bekasi _ Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan pulang kampung saat Hari Raya Idul Fitri, Polsek Pebayuran membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak mudik Lebaran. Layanan tersebut tersedia di Mako Polsek Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Kamis (12/3/2026).
Kapolsek Pebayuran, AKP iing Suhaery, SH.MH., mengatakan bahwa layanan penitipan kendaraan ini merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama saat mudik Lebaran.
“Kami dari Polsek Pebayuran menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik. Hal ini bertujuan agar kendaraan warga tetap aman dan masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa rasa khawatir,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, AKP iing Suhaery, SH.MH., menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya dapat langsung datang ke Polsek Pebayuran dengan membawa identitas diri serta kelengkapan kendaraan.
“Kami mengimbau kepada warga yang akan mudik agar memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan. Jika memiliki kendaraan yang ingin dititipkan, silakan datang ke Polsek Pebayuran, petugas kami siap melayani,” tambahnya.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani tradisi mudik Lebaran dengan lebih aman dan nyaman, sementara pihak kepolisian terus berupaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Pebayuran.
Polsek Pebayuran juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada serta menjaga keamanan lingkungan selama musim mudik berlangsung. Kehadiran layanan penitipan kendaraan ini pun disambut baik oleh warga karena dinilai sangat membantu dan memberikan rasa aman selama mereka berada di kampung halaman.
( Kholili S)

.jpg)

