KARAWANG - Ketua Karang Taruna Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Legianto S.H., angkat bicara terkait dugaan adanya oknum yang mengatasnamakan pengurus Karang Taruna desa dan memperjualbelikan bongkahan cor (bobokan) Jalan Badami–Loji di Desa Cintaasih, Kecamatan Pangkalan.
Pernyataan tersebut disampaikan Legianto kepada media melalui pesan WhatsApp pada Minggu, 18 Januari 2026.
Ia mengaku sangat menyayangkan dan mengecam keras tindakan oknum tersebut karena dinilai mencoreng nama baik organisasi kepemudaan.
“Hal ini benar-benar sangat mengecewakan dan memalukan. Bongkahan cor jalan tersebut diduga dijual kepada perorangan oleh oknum yang mengatasnamakan pengurus Karang Taruna desa. Terus terang, kami sangat geram setelah mendengar informasi ini,” ujar Legianto.
Menurutnya, Karang Taruna Kecamatan Pangkalan tidak pernah memberikan izin ataupun rekomendasi kepada siapa pun untuk memperjualbelikan material bongkahan cor jalan tersebut.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut murni dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Legianto juga menambahkan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih lanjut kebenaran informasi tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak ingin nama Karang Taruna dicatut untuk kepentingan pribadi. Jika terbukti, tentu akan ada sanksi tegas,” tegasnya.
Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak menyalahgunakan nama organisasi demi keuntungan pribadi, serta tetap menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap Karang Taruna sebagai wadah kepemudaan yang positif dan bertanggung jawab.
(Tirta).

.jpg)

