Justisi.id || Karawang _ Jagat maya dibuat heboh setelah beredar sebuah video pengakuan seorang nenek berusia sekitar 85 tahun asal Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya, Karawang, yang mengaku menjadi korban tindakan asusila oleh seorang pemuda yang identitasnya belum diketahui. Video tersebut viral pada Selasa, 3 Desember 2025, dan memicu keprihatinan luas dari masyarakat.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat anggota Polsek Cibuaya didampingi salah satu wakil kepala dusun mendatangi rumah korban dan melakukan komunikasi secara humanis untuk meminta keterangan. Sang nenek menyebut bahwa pelaku kerap datang ke rumahnya dan melakukan tindakan tidak pantas, sementara dirinya dalam kondisi yang tidak mampu melawan karena faktor usia.
Menindaklanjuti viralnya informasi tersebut, awak media Justisi.id melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Kedungjaya, Tarjan Sujana. Ia membenarkan bahwa informasi tersebut baru diterimanya sehari sebelumnya.
> “Iya betul. Infonya baru kemarin sampai ke saya. Insya Allah sore ini kami akan menjenguk ke rumah Emak Uncah di RT 01 Dusun Krajan Kedungjaya,” ujar Tarjan melalui pesan WhatsApp.
Setelah itu, awak media kembali meminta keterangan kepada Kapolsek Cibuaya, IPDA Amoed Setia Budi. Ia menyampaikan bahwa penanganan kasus telah dilimpahkan ke tingkat Polres.
> “Dilimpahkan ke Kapolres. Ke Polres saja, Pak,” tutur IPDA Amoed.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Karawang belum menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Peristiwa ini menimbulkan reaksi kuat dari masyarakat dan warganet yang mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

.jpg)

