JUSTISI.ID || KARAWANG - Lahan pasos pasum di perumahan desa Kondang jaya kecamatan Karawang timur di duga beralih pungsi menjadi tempat parkir liar anak - anak sekolah SMKN III Karawang, hal tersebut di kemukakan salah satu warga yang enggan namanya di sebut pada awak media menyesalkan adanya lahan pasos dan pasum yang di manfaatkan menjadi tempat penitipan motor berbayar untuk anak - anak sekolah setempat.(02/08/2025)
Dalam keterangan nya juga ia sangat menyayangkan pihak sekolah di anggap sebelah pihak tanpa ada koordinasi terlebih dahulu dengan warga sekitar.
"Kami sayangkan saja kenapa tidak ada koordinasi terlebih dahulu, inikan lahan pasilitas umum bukan lahan pribadi milik sekolah," ujarnya menyesalkan
Masih menurutnya, Seharusnya pihak sekolah juga melibatkan warga sekitar saat akan memanfaatkan lahan pasos dan pasum menjadi area parkiran belum lagi haru ada perizinan yang perlu diurus ketika akan membuka tempat area parkir, terutama jika area parkir tersebut berada di luar badan jalan (off-street parking). Penting untuk mendapatkan Izin Penyelenggaraan Parkir dari pemerintah daerah setempat, serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan KBLI (Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang sesuai, seperti 52215 untuk aktivitas perparkiran.
"Libatkan kami donk warga setempat, pasalnya yang mereka pakai adalah lahan pasum perumahan kami sendiri, jelas kami merasa rugi sekarang yang pakai lahan wilayah kami. tapi keuntungan nya hanya untuk segelintir orang saja, itupun di luar perumahan kami," sesalnya
Ia juga berharap ada evaluasi dan peninjauan ulang bagi pihak pengelola parkir dari pihak dishub karawang, menurutnya selain merasa terganggu dengan adanya puluhan motor siswa yang terparkir di lahan Area pasum itu juga menyebabkan anak - nya susah saat akan memanfaatkan lahan tersebut menjadi arena bermain.
"Anak - anak kami susah kang saat akan bermain di arena pasum tersebut, soalnya tau sendiri sekarang sudah beralih pungsi. intinya kami mendesak adanya tanggung jawab dari pihak sekolah untuk menyiapkan lahan parkir di lahan sendiri bukan di ranah pasilitas umum,' pungkasnya dengan nada jengkel
Penulis : D'soekarya