JUSTISI.ID | | KARAWANG - Proyek rehabilitasi gedung sekolah SMPN Negeri II Cibuaya di duga program siluman, program yang menelan anggaran ratusan juta tersebut tidak memasang papan. informasi sebagaimana mestinya.(18/07/2025)
Salah satu pekerja yang enggan menyebutkan namanya mengatakan ia hanya kerja adapun perihal papan proyek tidak tahu menahu itu hak mandor.
"Saya tidak tahu kang, itu mutlak hak mandor, saya hanya sebatas kerja," jawabnya singkat
Sementara itu di tempat yang berbeda (Apud) selaku ketua ranting ormas GMPI Desa Pejaten dalam keterangannya mengaku merasa kecewa program rehabilitasi gedung sekolah SMPN II Cibuaya tidak memasang papan informasi dan di duga langgar UU KIP.
"Aneh saja kang masa program pemerintah tidak memasang informasi sebagai bentuk transparansi keterbukaan informasi publik, bukankah dalam aturan nya sudah jelas," ujarnya dengan nada heran.
Selain itu Ia juga menyayangkan keterlibatan kepsek SMPN II Cibuaya dalam urusan pembangunan, Apud menilai kepsek terlalu berlebihan dalam mencampuri management pihak pemborong, seharunya ia hanya selaku penerima manfaat hanya pokus dalam hal pembangunan saja.
"Seharunya kepsek itu lebih pokus terhadap pembangunan saja, sebagai penerima manfaat jangan terlalu ikut mengambil peran dalam management Tidka etis saja saya nilai nya," geram nya
Ia juga menyoroti kinerja pemborong yang di duga lalai terkait tranparansi keterbukaan informasi publik, menurutnya bukankah dalam aturan selama yang mereka pergunakan memakai uang negara mereka wajib memasang papan informasi.
"Ingat yang mereka pergunakan itu uang negara bukan milik pribadi, jadi mereka berkewajiban memasang papan informasi sebagai wujud transparansi keterbukaan,l. bagaimana masyarakat bisa tahu, sedangkan di lokasi saja tidak ada papan informasi. bersumber dari mana - mana nya kita sebagai masyarakat wajib tahu," tegasnya
Ia menegaskan akan menghentikan perkejaan untuk sementara waktu bila apa yang mereka pinta terkait papan informasi tidak mereka gubris
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak ketua DPC kecamatan cibuaya dan akan melakukan penghentian pekerjaan untuk sementara waktu sebelum apa yang kami minta belum di penuhi pihak pemborong perihal papan informasi, dan satu hal kami dari lembaga sosial kontrol tidak sedikitpun merasa takut, karna maksud dan tujuan kami baik, sedikitpun tidak bermaksud untuk menghalangi program pembangunan. tapi masyarakat berhak tau, anggaran tersebut bersumber dari mana - man nya ," tandasnya
Penulis : *****