JUSTISI.ID || KARAWANG - Marak nya kasus penimbunan BBM bersubsidi Ilegal di kabupaten Karawang sudah bukan menjadi rahasia umum lagi, hampir di setiap wilayah kabupaten ini ada saja para pelaku bisnis haram tersebut yang bermain, seperti halnya yang terjadi di dusun Bayur desa Payungsari kecamatan pedes, mereka terang - terangan melakukan praktek haramnya tanpa di tutup - tutupi tanpa ada rasa takut sedikitpun dengan Aparat Penegak Hukum di daerah nya masing - masing.(17/07/2025)
Sebut saja (JH) warga dusun Bayur desa Payungsari menjelaskan pada awak media justisi.id hal tersebut sudah tidak asing lagi, para pelaku usaha bisnis ilegal tersebut seperti terstruktur dan teroganisir sedikit pun sudah tidak ada takut - takut nya pada Aparat Penegak Hukum.
"Sudah gak aneh pa, para pelaku bisnis solar disini mah secara terang - terangan, gak maen petak umpet apalgi harus sembunyi - sembunyi," bebernya
Ia menuduh ada pihak - pihak oknum kepolisian yang membekingi para pengusaha bisnis haram tersebut.
"Ada kemungkinan pelaku kerjasama dengan pihak Polsek tempat, kalau tidak ada kerjasama mah meren sudah di tangkap atau di grebek, ini mah aman - aman saja ko," ungkapnya dengan nada kecewa
Menjamur nya para pelaku usaha bisnis haram tersebut di kabupaten kita ini, lanjutnya, karna longgar dan lemahnya penerapan hukum di negara ini mengakibatkan para pelaku dengan mudah dapat membeli atau menyuap para oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Apa sih yang tidak dapat mereka beli ( Oknum) selama ada uang mereka pasti dengan mudah dapat mengendalikan hukum semaunya dia sendiri, kalau saya hanya sebatas kasihan saja bagi para pelaku industri yang lain. giliran mereka mau beli susah nya minta ampun harus ada ini, harus begini, dia hanya mengikuti aturan saja," ujarnya
Ia juga berharap ada ketegasan dari institusi Polri untuk memberantas praktek - praktek kotor di wilayahnya, Ia menduga ada rekayasa hukum dan penegakan yang di duga telah di langgar oleh pihak oknum mengakibatkan mudahnya bagi para pelaku bisnis haram dapat mengatur hukum semaunya.
"Ini sudah sangat keterlaluan, ini sangat tidak adil buat para pelaku industri usaha yang lain, kalau di keruk semuanya oleh mereka, masyarakat mau pakai apa. contoh kecil para nelayan, para pemilik traktor, dan juga para pengusaha penggilingan padi," tutupnya
(D'Soekarya)