JUSTISI.ID || KARAWANG - Mangkrak nya gedung sentra UKM di sekitar area kecamatan Rawamerta kabupaten Karawang menjadi sorotan publik, pasalnya dari hasil pantauan awak media di lokasi dari beberapa narasumber mengatakan lebih dari satu bulan gedung bangunan sentra UKM tersebut sudah tidak ada aktifitas seolah di tinggalkan begitu saja tanpa alasan yang jelas.(24/06/2025)
(SH) Salah satu warga sekitar mengatakan bangunan tersebut sudah cukup lama tidak ada kegiatan apa - apa lagi alias terbengkalai, lebih miris nya lagi terlihat tembok terlihat retakan di beberapa titik bagian di tambah posis tihang penyangga tidak menempel dengan baik.
"Ada satu bulan mah belum ada kegiatan apa - apa lagi kang, kondisi nya saja lihat sendiri. tembok bayak retakan memanjang di tambah holo tihang penyangga tidak menempel dengan baik dengan tembok ngeri juga sih," ujarnya
Selian itu ia juga mengkritik lemah nya pengawasan PUPR bidang bangunan membuat para pemborong nakal bebas berbuat sesuka hatinya, terutama dalam kualitas bangunan itu sendiri yang di nilai berkualitas buruk
"Anggaran selangit tapi kualitas amit - amit atau di bawah standar, sangat lucu saja hanya buang - buang anggaran," herannya
Selanjutnya ia juga meminta pihak PUPR bidang bangunan untuk menegur pihak pelaksana lapangan untuk melanjutkan pembangunan gedung sentra UKM di kecamatan Rawamerta yang sempet tertunda puluhan hari tersebut.
"Kami sebagai masyarakat kecamatan Rawamerta meminta untuk pembangunan gedung sentra UKM tersebut di lanjutkan, masa cuman begitu doank. dan kalau bisa kami juga meminta itu tembok yang retak - retak juga di perbaiki dan tihang penyangga atap yang kurang menempel dengan tembok juga di perbaiki," pungkasnya
Diketahui sebelumnya Pembangunan rehabilitasi ruang Sentra UKM kecamatan Rawamerta Sumber dana :Anggaran dan Belanja Daerah(APBD) Kabupaten Karawang
No kontrak : 027.2/025/08.2.01.0021.58/KPA - BGN/PUPR/2025
Nilai Kontrak. :Rp 189.039.000.00
pihak Pelaksana : CV DESTA ANUGRAH
[D'Sukarya]