JUSTISI.ID || SUBANG - Aparatur Dusun Salagedang 2, Desa Jati, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, telah melaksanakan kegiatan penanggulangan sampah secara gotong royong sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Gerakan ini dilaksanakan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kebersihan lingkungan.
Turut berpartisipasi dalam kegiatan ini antara lain Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kepala Dusun, Ketua RW, para Ketua RT, petugas Hansip, serta Amil. Mereka bahu-membahu membersihkan lingkungan, mengangkut sampah, serta mengedukasi warga tentang pentingnya pengelolaan sampah secara mandiri.
Ketua BPD Desa Jati, Maman Sudarman, menyampaikan apresiasinya atas antusiasme dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam kegiatan tersebut.
“Instruksi dari Bapak Gubernur Dedi Mulyadi ini kami respon secara cepat dan menyeluruh. Seluruh aparatur desa, Ketua RW, para Ketua RT, dan bahkan para Amil ikut ambil bagian. Ini adalah bukti bahwa urusan kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami di BPD juga mendukung penuh, dan pemerintah desa telah mengalokasikan anggaran khusus untuk kegiatan ini,” ujar Maman Sudarman.
Hal yang sama di utarakan ketua karang taruna Desa jati menerangkan, Dukungan anggaran dari desa digunakan untuk pengadaan peralatan kebersihan, pendanaan operasional lapangan, serta sebagai bagian dari rencana pembentukan sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis dusun.
"Untuk segala bentuk pengadaan alat - alat yang di butuhkan untuk operasional di lapangan, kami siapkan dari 20 persen dana desa, kami di dampingi pihak BPD dan rekan - rekan karang taruna yang lain lagi mempersiapkan.l rencana pembentukan system pengelolaan sampah terpadu berbasis lingkungan," jelasnya
Dengan semangat gotong royong yang kuat dan sinergi antara aparat dan masyarakat, Dusun Salagedang 2 menegaskan komitmennya untuk menjadi wilayah percontohan dalam pengelolaan sampah mandiri di tingkat desa.
[D'Aminudin]