Dok foto Apep Nurhidayat.,S.H.,
JUSTISI.ID || KARAWANG - Rusak nya fasilitas Green House yang baru hitungan bulan selesai di bangun menuai kritik tajam dari salah satu pemerhati kebijakan pemerintah yang ada di kabupaten Karawang, Apep Nurhidayat l.,S.H anggota Law Office "EJG" Eigen Justisi Grup akhirnya angkat bicara, Ia mempertanyakan langkah korektif dan preventif dari Dinas Pertanian Kabupaten Karawang terkait program pembangunan Green House di 22 Kecamatan yang bersumber dari Dana DAK/ Dana. Alokasi Khusus tahun 2023/2024 yang mengalami kerusakan parah di beberapa UPTD Pertanian Kecamatan, bahkan dari awal pembangunan beberapa saksi di lapangan mengatakan Green house tersebut ada yang belum terpakai sekali semenjak selesai dari awal pembangunan nya .[02/05/2025]
Dalam komentarnya Apep mempertanyakan keseriusan pihak perintah daerah terkait pembangunan Green House di beberapa UPTD Pertanian Kecamatan yang berada di kabupaten Karawang bersumber dari DAK 2024 yang baru beberapa bulan selesai di kerjakan namun sudah mengalami kerusakan yang cukup parah.
"kami meminta ketegasan pihak Distan Karawang serta ada langkah nyata untuk memperbaiki kerusakan di beberapa titik kecamatan terkait pembangunan Green House tersebut, jika tidak ada tindakan apapun dari pihak distan. artinya mereka sudah lalai dalam melaksanakan program yang cukup bisa membantu kebutuhan masyarakat dan bisa dikatakan program yang di prakarsai oleh Bupati Cellica hanya sebatas penghamburan anggaran,"
Apep melanjutkan, Belum lagi pastinya terkait anggaran khusus untuk perawatan dan Diklat bagi para petani-petani binaan yang diberi kemampuan untuk meningkatkan pemasaran hasil produksi. dan jika tanpa hasil apapun sudah berapa dana APBD yang terbuang percuma yang seharusnya digunakan sebesar besarnya untuk kesejahteraan Masyarakat." sambungnya.
Ia juga sangat menyayangkan dan menganggap pemerintah daerah hanya sebatas menghamburkan anggaran saja tapi tidak jelas program tersebut bagaimana hasil akhirnya, anggaran 1,518 M itu tidak sedikit dan terbuang percuma untuk 22 Green House, belum biaya perawatan dan Pelatihan, menurutnya gila aja jika pemerintah tidak mengambil tindakan antisipatif terkait hal ini.
"Gila aja pemerintah jika tidak mengambil sikap apapun, itukan program sudah sangat jelas peruntukan nya. seharusnya dengan program tersebut dapat membantu penghasilan para petani binaan yang di prediksi dapat menunjang roda perekonomian masyarakat setempat dan parahnya ketika didatangi untuk diminta konfirmasi Kabid malahan tidak ada ditempat padahal sudah di konfirmasi melalui Whatsap,"jelasnya menegaskan
Dengan adanya kejadian tersebut, Dinas pertanian seharusnya dapat mempertanggung jawabkan project yang tidak jelas ujung pangkalnya tersebut akibatkan rusaknya fasilitas Green House sehingga menghambat para petani dalam penyemaian bibit palawija, sayur mayur dll.
"Kami dari Tim Law Office "EJG", kami akan mengambil langkah hukum yang jelas dan akan melaporkan Dinas Pertanian khususnya bidang sarpras terkait dugaan tindak merugikan keuangan negara yang di duga di lakukan oleh pihak nya,"pungkasnya
[D'Soekarya]