JUSTISI.ID || KARAWANG - Marak nya penjualan obat - obatan berjenis Eximer dan tramadol menjadi catatan dan evaluasi penting bagi aparat penegak hukum di negri ini, mereka seakan kebal hukum tidak jera dan kembali berjualan walau sudah sering di razia oleh pihak kepolisian, seperti halnya yang terjadi pada sebuah warung kelontong di wilayah Desa Kertarahaja, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, yang menjadikan warung kelontong sebagai kedok untuk menjalankan bisnis haramnya dalam menjual obat-obatan terlarang seperti tramadol dan Eximer. Dari kesaksian masyarakat setempat warung tersebut di jadikan tempat menjual obat sejenis tramadol dan Eximer masyarakatpun meminta agar warung tersebut ditutup secara permanen karena dinilai keberadaannya sangat meresahkan serta dapat merusak para pemuda di wilayahnya (31/05/2025)
Dari kesaksian warga sekitar mengatakan sebuah warung kelontong yang lokasi nya tidak jauh dari kandang ayam Desa Kertarahaja, Kecamatan Pedes, diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan terlarang.
"itu lokasinya Tidka jauh dari kandang ayam kang, banyak pemuda dari luar desa juga datang ke warung tersebut. Kami warga sekitar otomatis merasa curiga warung tersebut menjadi sarangnya penjualan obat jenis Eximer dan tramadol," ujarnya
Selain itu warga mendesak pihak Polsek setempat bertindak cepat dan responsif menindak keberadaan warung tersebut yang di nilai pihak para orang tua di anggap sangat meresahkan.
"Kami meminta ketegasan aparat penegak hukum serta instansi terkait dan meminta pihak berwenang segera bertindak secara tegas untuk menutup warung tersebut secara permanen, untuk mencegah dampak negatif yang lebih meluas,"
Lebih lanjut menurut warga, meminta agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap warung tersebut, kalau tidak kami sebagai masyarakat setempat yang akan bertindak, jangan salahkan kami kalau kami berbuat di luar batas," tambahnya
Sampai berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan penjualan obat-obatan terlarang di warung kelontong tersebut. Namun, masyarakat setempat berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya obat-obatan terlarang.
[***]