BREAKING NEWS

Loading...

Diduga Oknum Guru Hina Profesi Wartawan Dan LSM: Sejumlah Ormas dan LSM Siap Laporkan Oknum Guru Tersebut Ke Pihak Kepolisian

Mei 21, 2025, Rabu, Mei 21, 2025 WIB Last Updated 2025-05-21T14:52:21Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dok foto Ilustrasi Istimewa

JUSTISI.ID || BEKASI - Seorang oknum guru berinisial RJ yang mengajar di salah satu sekolah di Kabupaten Bekasi tengah menjadi sorotan publik setelah diduga melontarkan ujaran kebencian terhadap profesi wartawan dan organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun LSM , Rabu (21/05/2025).


Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya rekaman suara yang diduga berasal dari RJ. Dalam rekaman berdurasi beberapa menit tersebut, terdengar suara pria yang melontarkan pernyataan bernada menghina dan menyudutkan wartawan serta ormas, dengan tudingan kerap meminta proyek secara tidak sah di berbagai wilayah, khususnya di Jawa Barat.


“Sekarang mah emang udah berlaku umum se-Jawa Barat kalau ada wartawan ke, media ke, ormas kek, yang pada mintain proyek di manapun berada,” demikian kutipan dari suara dalam rekaman tersebut.


Tidak hanya itu, oknum guru tersebut juga menyampaikan kalimat-kalimat kasar dan merendahkan profesi wartawan, bahkan menyebut nama seorang tokoh politik Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan klaim bahwa dirinya menerima Surat Keputusan (SK) dan perintah dari pihak tertentu untuk melakukan tindakan tertentu.


Rekaman tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak, terutama kalangan insan pers dan organisasi masyarakat di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Mereka menilai pernyataan RJ tidak hanya mencoreng nama baik profesi wartawan dan ormas, tetapi juga berpotensi melanggar hukum, khususnya terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta peraturan tentang ujaran kebencian.


“Kami mengecam keras pernyataan tersebut. Wartawan bekerja berdasarkan kode etik dan undang-undang, bukan untuk dipermalukan dengan tudingan tidak berdasar,” ujar salah satu perwakilan organisasi pers lokal dalam pernyataannya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari RJ maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi terkait kejadian tersebut. Pihak Dedi Mulyadi yang namanya turut disebut dalam rekaman juga belum memberikan tanggapan kepada media.


Sementara itu, sejumlah organisasi pers dan LSM maupun  ormas menyatakan akan menempuh jalur hukum guna menjaga martabat profesi dan menegakkan supremasi hukum. Mereka juga mendorong aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan/Kholili

Komentar

Tampilkan

Terkini