JUSTISI.ID || KARAWANG - Desa Jatimulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang menunjukkan kesigapan dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait jalan rusak di wilayahnya. Meskipun jalan tersebut merupakan Kewenangan Provinsi, Pemdes Jatimulya tidak tinggal diam dan bekerja sama dengan jajaran untuk melakukan perbaikan, Kamis (10/04/2025).
Dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayahnya, Pemdes Jatimulya telah melakukan penambalan jalan lubang sepanjang hampir 500 meter.
Kepala Desa Jatimulya H.Ato furtoni, menyatakan bahwa perbaikan ini menunjukkan kesigapan dan komitmen Pemdes Jatimulya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayahnya," katanya
Tokoh masyarakat, Ki Ageng Joana Kusuma sekaligus Pemdes Desa Jatimulya, berharap bahwa perbaikan jalan ini dapat menjadi contoh bagi pemerintah Daerah Provinsi untuk segera memperbaiki jalan penghubung Sungai buntu -Rengasdengklok,
"Ia juga mengkhawatirkan banyaknya kecelakaan yang dapat terjadi di jalan yang berlubang serta minim penerangan, terutama pada malam hari," tambahnya
Pemdes Jatimulya telah melakukan perbaikan jalan dengan menggunakan sumber daya yang ada.
H. Ato Furtoni memerintahkan jajarannya untuk melakukan perbaikan jalan ini, yang menunjukkan komitmen Pemdes Jatimulya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat," jelasnya
Masyarakat Desa Jatimulya berharap bahwa perbaikan jalan ini dapat menjadi awal dari perbaikan infrastruktur yang lebih luas di wilayah mereka, "ungkapnya.
Mereka juga berharap bahwa pemerintah Daerah Provinsi dapat segera memperbaiki jalan penghubung
Sungai buntu - Rengasdengklok untuk meningkatkan keselamatan Penguna jalan di wilayah nya," tambahnya.
(Septian)