JUSTISI.ID || KARAWANG - Gonjang - ganjing terkait isu terkait pemotongan dana insentif guru ngaji kini semakin melebar, kuat dugaan adanya Intimidasi dari salah satu oknum perangkat desa Sindangmukti inisial (R) menguak ke publik dan menjadi perhatian khalayak ramai.(10/04/2025)
Menyikapi adanya kejadian tersebut wakil ketua LSM GMBI distrik Karawang sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut, menurutnya, dugaan intimidasi tersebut sudah sangat keterlaluan serta dapat merusak tatanan instansi kepemerintahan itu sendiri.
"Itu sudah sangat keterlaluan, seharusnya pihak pemdes desa Sindangmukti tidak boleh melakukan hal seperti itu. apalagi dengan adanya dugaan Intimidasi seperti itu menunjukan sipat yang otoriter dan merasa benar, " ujarnya
Ia menegaskan LSM GMBI pokus akan tetap pokus dan konsisten membela kepentingan masyarakat bawah dengan segera akan berkirim surat ke kantor camat kutawaluya tembusan untuk desa Sindangmukti untuk melakukan audiensi terkait dugaan intimidasi yang di lakukan oknum pemdes tersebut.
"Sipat tidak responsif dari pihak kecamatan yang seolah - olah membenarkan tindakan tersebut sehingga kami memutuskan akan mengirim surat audiensi ke kecamatan Kutawaluya guna mempertanyakan sejauh mana kehadiran mereka saat ada warga nya yang di potong hak nya namun diam - diam saja alias tidak bereaksi apapun," tambahnya
Sebagai lembaga yang mengutamakan kepentingan hak masyarakat kecil ia juga menilai kejadian seperti itu seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi guru mengaji merupakan garda ter depan dalam mencerdaskan anak - anak kita dalam pengetahuan keagamaan.
"Guru merupakan garda terdepan dalam mencerdaskan anak bangsa dalam pemahaman ilmu agama dan juga adab dan etika, seharunya pemdes Sindangmukti berpikir dua kali saat akan melakukan pemotongan. jadi jangan Samapai begitu caranya ini sudah keterlaluan, lagian juga berapa sih honor guru mengaji. kami tidak akan tinggal diam begitu saja lihat saja nanti ya," tegasnya
(***)