BREAKING NEWS

Loading...

Oknum DINKES Diduga Back Up Klinik Bermasalah

April 30, 2025, Rabu, April 30, 2025 WIB Last Updated 2025-04-30T06:45:54Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dok foto Kantor Dinkes Kabupaten Karawang 

JUSTISI.ID || KARAWANG - Lambannya penanganan Laporan Masyarakat terkait Temuan hasil Investigasi dilapangan perihal dugaan Praktek pelayanan Klinik dan Praktek Dokter yang tidak Berijin mengindikasikan ada Perlindungan Khusus yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang khususnya bidang Pelayanan Kesehatan.(30/04/2025)


Dugaan tersebut Bukan tanpa alasan yang tidak jelas, melainkan tersirat dari sikap Kabid YANKES yang tidak pernah menanggapi serius 3 laporan pengaduan yang di sampaikan sejak tanggal 25 Maret 2025 dua laporan terkait Diagnosa yang bukan dilakukan oleh seorang Dokter serta pengelolaan Limbah medis hingga 21 April 2025. terkait praktik Diagnosa oleh bulan Dokter, bahkan permohonan Audiensi untuk klarifikasi terkait permasalahan tersebut juga diabaikan dengan alasan ada agenda rapat dibandung menurut resepsionis yang dikonfirmasi melalui WhatsApp dan telepon.


"Saya Khawatir ada permainan kotor dibalik sikap acuh kepala Bidang Pelayanan Kesehatan ini, WA pun tak pernah dibalas permohonan konfirmasi juga selalu saja alasan Ada Rapat atau Kunjungan dari Kementerian, dan terakhir ketika kami layangkan Surat Audiensi alasannya Ada rapat Dibandung," ujar Rahmat.


"Mereka ini sebenarnya Pelayan Masyarakat ataukah Pelayan Kementrian ataukah mungkin pelayan para oknum yang tidak bertanggung jawab," sambungnya


Dok berkas Pelaporan


Permasalahan Klinik Tidak Berijin dan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan bukan oleh seorang Dokter jangan dianggap Sepele. Semua harus sesuai dengan prosedur.


 "Semua jelas tertulis dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Kesehatan dan juga Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.j jadi mereka tidak boleh sembarangan," tandasnya


Rahmat juga menegaskan jika hal tersebut masih dibiarkan ia akan tembuskan perlakuan dan sikap Kabid YANKES tersebut ke Kementerian Kesehatan dan Komisi Aparatus Sipil Negara agar mengambil tindakan tegas terkait permasalahan ini


"Kabid YANKES harus tegas dan segera mengambil tindakan, mereka harus patuh dan taat pada kode etik Kedokteran dalam melayani kesehatan Masyarakat. ini Maslah nyawa bukan kambing," tegasnya


Untuk tindakan lebih lanjut kami akan bawa hal ini ke Kejaksaan Negeri Karawang untuk menjadi perhatian.


(***)

Komentar

Tampilkan

Terkini