JUSTISI.ID || KARAWANG – Pemerintah kabupaten Karawang terus berinovasi dalam mengembangkan program desa mandiri salah satunya dengan mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) namun program yang di gadang - gadang menjadi program unggulan dan juga dapat menaikan pendapatan desa itu sendiri nyatanya kondisinya sangat memprihatinkan. Tercatat, dari satu kecamatan saja kecamatan Rengasdengklok BUMDes yang ada di nilai masih aktif dapat di hitung jari selebihnya mangkrak atau mati suri.(12/04/2025)
Menanggapi adanya kejadian tersebut, Dr (c) Eigen Justisi, S.T,.S.H,.M.H seniman hukum muda Jabar menilai ketidak siapan pihak pengelola dan juga tidak luput dari permasalahan internal BUMDes itu sendiri di tambah dalam meluncurkan program usaha di nilai asal tidak mempunyai potensi dan sumberdaya yang mumpuni mengakibatkan mandeg nya perkembangan BUMDes yang ada di wilayah nya masing - masing.
“Masih banyak yang tidak selaras, antara potensi desa yang ada dengan usaha yang dijalankan, sehingga banyak BUMDes yang mangkrak dan mati suri,” jelasnya.
Lebih lanjut diungkapkan (Eigen), dari sepuluh desa saja BUMDes yang di nilai masih aktif terbilang dapat di hitung jari, dari hasil pengecekan secara langsung kelapangan secara acak dari sepuluh BUMDes hasilnya sekitar 4 atau 5 saja yang di nilai masih Produktif sisanya mangkrak atau mati suri.
“Jika dilihat lebih detail ada sepuluh BUMDes di dua kecamatan Rengasdengklok, dari 100 persen sekitar 97 persen kondisinya sangat memprihatinkan,” sesalnya
Ia menambahkan, problem yang paling banyak yakni salah pilih jenis usaha, tak selaras potensi dan pasar. Problem lain yakni tak selaras antara kepala desa dan direktur BUMDes, selebihnya tidak selaras kebijakan.
"Kondisi demikian menyebabkan BUMDes selalu devisit Anggaran yang ujung - ujung nya mati suri, Untuk itu saya menyarankan perlunya sekolah BUMDes. Selain itu juga perlu pihak ketiga untuk melakukan kurasi usaha BUMDes.
“Kalau di kelola pihak ketiga bisa berperan menurunkan resiko kegagalan usaha, sekaligus melakukan scale-up usaha agar bisa maju dan lebih berkembang,” tambahnya
(Eigen) mencontohkan, pengelolaan BUMDes bisa melihat bagaimana pengelolaan mulai dari pemasukan hingga operasional harus benar - benar di perhitungkan dengan baik.
“Semua bisa dilihat di web yang dimiliki dan ini sangat terbuka karena bagian dari transparansi dalam pengelolaan. Ini penting untuk menghindarkan tudingan yang tidak baik dalam pengoperasian,” katanya.
Menurutnya, pendirian BUMDes tidak harus mengacu pada potensi sumber daya alam. Namun juga bisa dikembangkan mulai dari unit usaha kuliner, pengelolaan sampah hingga unit bisnis lainnya.
“Masih banyak yang tidak selaras, antara potensi desa yang ada dengan usaha yang dijalankan, sehingga banyak BUMDes yang mangkrak dan mati suri ,” jelasnya.
(Eigen) menegaskan dan mendorong pihak kecamatan, dan juga pihak DPMD kabupaten Karawang serta Inspektorat segera turun tangan untuk mengevaluasi kinerja BUMDes di tiap - tiap desa yang di anggap gagal berkembang, ia juga mengkhawatirkan telah terjadinya tindak korupsi yang di lakukan oleh pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kami mendorong pihak Kecamatan, DPMD dan juga Inspektorat Kabupaten Karawang untuk mengevaluasi secara langsung kelapangan, jadi tidak hanya terima laporan saja dari pihak desa, kami mencurigai adanya oknum - oknum yang bermain menyebabkan BUMDes kondisinya sangat memprihatinkan dan mati suri seperti saat ini," pungkasnya
(***)