BREAKING NEWS

Loading...

Wakil Ketua LSM GMBI Karawang Tegaskan Akan Lapor APH Bila dalam Waktu 1X24 Jam Hak Mereka tidak di Kembalikan

Maret 31, 2025, Senin, Maret 31, 2025 WIB Last Updated 2025-03-30T18:02:23Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dok foto Carim Darmawan Wakil Ketua Distrik LSM GMBI Karawang 

JUSTISI.ID || KARAWANG - Menindaklanjuti pemberitaan sebelum nya terkait adanya dugaan pemotongan dana insentif guru ngaji yang di lakukan oknum pemdes Sindangmukti kecamatan Kutawaluya menuai banyak kritikan dari berbagai kalangan, salah satu ya LSM GMBI distrik Karawang melalui wakil ketua nya Carim Darmawan.(31/03/2025)


Menurut nya hal seperti itu seharunya tidak boleh terjadi, apalagi guru mengaji merupakan salah satu garda terdepan dalam mendidik anak - anak kita kedepan nya dalam pengenalan ilmu agama maupun adab juga sopan santun.


"Seharunya hal tersebut tidak boleh terjadi, berapa sih honor atau insentif guru ngaji, ko bisa - bisa nya sampai di potong begitu," ujarnya dengan nada heran


Selanjutnya Carim juga meminta terhadap oknum pemdes yang di duga dengan tega telah memotong dana insentif tersebut agar mengembalikan dana tersebut.


"Saya tidak mau tau, pokonya dana tersebut harus di kembalikan, data - data sudah ada di tangan kami, masa gara - gara nilai segitu harus kami laporkan," tandasnya


Ia juga berharap dinas terkait melakukan pengawasan secara intens agar kejadian memalukan seperti itu tidak terulang kembali di masa yang akan datang.


"Kami dengan tegas meminta terhadap pihak Pemerintah supaya melakukan pengawasan secara baik, turunlah ke bawah jangan hanya terima laporan saja," sambungnya 


Selain menyoroti terkait pemotongan dana insentif guru ngaji di desa Sindangmukti kecamatan Kutawaluya, ia juga menilai lemah nya pengawasan dinas terkait membuat oknum - oknum nakal bebas dalam melakukan perbuatan apapun sekehendak hatinya sendiri.


"Kami juga berencana akan melaporkan kasus tersebut ke pihak aparat penegak hukum atau APH, dan sekalian akan kami layangkan surat audiensi ke pihak - pihak yang berwenang di dalam nya. semisal Kecamatan Kutawaluya, Kemenag dan juga desa itu sendiri," tutupnya


(***)

Komentar

Tampilkan

Terkini