BREAKING NEWS

Loading...

Bapenda Karawang Genjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tahun 2025

Maret 21, 2025, Jumat, Maret 21, 2025 WIB Last Updated 2025-03-21T04:29:07Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dok foto Sahali Kartwaijaya plt Bapenda Karawang

JUSTISI.ID || KARAWANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang terus menggenjot kinerja guna mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp1,7 triliun. Hingga menjelang akhir triwulan pertama, capaian pajak daerah telah mencapai 11,26 persen atau sekitar Rp196,7 miliar, termasuk opsen pajak.


Plt. Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, menegaskan bahwa pihaknya tetap bekerja maksimal meski di bulan Ramadan.


“Kami tetap bekerja maksimal di bulan Ramadan ini. Semangat melayani masyarakat dan menjalankan tugas tetap menjadi prioritas kami,” ujar Sahali, kemarin Kamis (20/3/2025).


Dari total capaian saat ini, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) menjadi penyumbang terbesar dengan angka Rp80,5 miliar atau 16,27 persen dari target Rp495 miliar. Namun, sektor pajak air tanah masih menjadi tantangan, karena baru mencapai 6,37 persen dari target yang ditetapkan.


Sementara itu, penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih rendah karena belum memasuki masa jatuh tempo.


“Penyebaran buku pajak untuk sawah tahap pertama sudah berjalan dan jatuh tempo pada Juni, sedangkan untuk kategori lainnya akan jatuh tempo pada September,” jelasnya.


Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Bapenda Karawang menghadirkan program bebas denda pajak hingga 31 Maret 2025. Sejak diluncurkan pada Februari lalu, program ini telah berhasil mengumpulkan Rp3,5 miliar dari piutang pajak yang tertunggak.


“Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan program bebas denda ini sebagai kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak mereka,” pungkas Sahali.


Bapenda Karawang optimistis dapat mengejar target PAD dengan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, serta terus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.


(***)

Komentar

Tampilkan

Terkini