JUSTISI.ID || KARAWANG - SMA Kosgoro Karawang, merupakan sekolah yang sanggup bertahan dan exsis, untuk mencerdaskan putra - putri warga karawang,Kepala Sekolah SMA Kosgoro Karawang, Siti Aisyah, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya anomali data siswa dan dugaan penyelewengan dana bantuan di sekolah tersebut. Dalam wawancara dengan media pada Rabu, 13 November 2024, Aisyah menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
"Saya tegaskan, di sekolah Kosgoro tidak ada anomali data jumlah siswa. Data jumlah peserta didik kami sesuai dengan yang tercatat di Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Jumlah guru yang dinyatakan nol juga tidak benar, mana mungkin sekolah tidak memiliki guru?", ujar Aisyah.
Ia menjelaskan bahwa sekolah Kosgoro memang memiliki guru-guru yang mengajar sesuai dengan jadwal, namun sebagian dari mereka bukan guru tetap yang tercatat sebagai induk di SMA Kosgoro. "Guru-guru di sekolah kami ada, hanya saja mereka datang sesuai jadwal mengajar masing-masing", lanjutnya.
Terkait izin operasional sekolah, Aisyah menambahkan bahwa sekolah telah memenuhi persyaratan dan mengantongi izin operasional sejak tahun 2022. "Jadi, posisi siswa di kelas 12 saat ini resmi terdaftar sebagai siswa kami. Raport, ijazah, dan ujian mereka juga sesuai standar sekolah. Data siswa kami sama dengan yang tercatat di Dapodik", tegasnya.
Aisyah pun menutup klarifikasinya dengan menegaskan bahwa tidak ada penyelewengan terkait dana bantuan di sekolah Kosgoro. "Kami bekerja transparan dan sesuai aturan", pungkasnya.
(Red)