JUSTISI.ID || KARAWANG - Menindaklanjuti pemberitaan pertama dan kedua terkait ,Proyek pekerjaan peningkatan jalan Bedeng-Cikande Nama Pekerjaan : Peningkatan Jalan Cikande-Bedeng, Volume : 1,43 KM, Nomor Kontrak : 027.2/405/10.2.01.0033.6/KPA-JLN/PUPR/2024 Tangal Kontrak : 12 Juli 2024, Nilai Kontrak : Rp. 4.196.861.900.00 Waktu Pelaksanaan : 165 (Seratus nam puluh lima) Hari Kalender Penyedia Jasa : CV. PUTERA BELKO ,Konsultan Pengawas : PT. ANGGARA KARYA UTAMA.yang di duga di kerjakan tidak sesuai spek dan RAB dan ada indikasi berbau aroma korupsi menjadi trending topik jagat Maya.01/10/2024
Carim Darmawan Selaku wakil ketua Distrik LSM GMBI Karawang kembali mengkritik terkait pekerjaan Peningkatan Jalan Poros Cikande yang baru hitungan hari selesai di kerjakan sudah mengalami keretakan yang cukup patal ,pihak dinas PUPR bidang jalan harus bertanggung jawab sepenuhnya dengan buruk nya kualitas beton yang di kerjakan oleh pihak CV Putera Belko dan pihak konsultan nya PT Anggaran Karya Utama.
"Pihak PUPR bidang jalan harus mempertanggung jawabkan sepenuh nya atas buruknya kualitas beton yang di kerjakan oleh pihak CV Putera Belko.karna kelalaian bidang pengawasan yang mengakibatkan pekerjaan belum lama sudah mengalami keretakan di berbagai titik dan area,atas adanya kejadian tersebut kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat mendesak agar dengan segera masalah. ini segera di limpahkan ke pihak APH,"ujarnya dengan nada kesal
"Carim meminta dengan tegas, terkait pekerjaan CV Putera Belko yang di anggap gagal dalam kontruksi harus segera di tindak lanjuti ke pihak APH, iapun menduga ada keterlibatan pihak - pihak yang dengan sengaja mencurangi dalam hal kualitas mutu cor beton tersebut.mengakibatkan pekerjaan tidak berkualitas baik dalam hal ini,dalam hal ini "ia pun menekankan pihak - pihak dinas yang terlibat harus di selidiki,
"Kami akan berkomunikasi dengan pihak team LBH GMBI dan akan mengumpulkan bukti - bukti yang kuat sebagai bahan dasar pelaporan kami ke pihak APH,hal ini tidak bisa di biarkan.akan kami laporkan semua nya.dari pihak dinas PUPR bidang jalan.pihak pemborong CV Putera Belko sekaligus pihak Konsultan PT Anggara Karya Utama.karna saya menduga ada indikasi penyelewengan dana yang terorganisir yang di lakukan oleh pihak - pihak mereka yang tidak bertanggung jawab ,"tegas carim
"Selain dari itu "Carim juga meminta pihak PUPR bidang jalan agar berbenah diri saat menjalankan pungsinya,iapun menilai pihak PUPR bidang jalan seperti tidak mempunyai etos kerja yang baik,serta dengan track record yang buruk .kenapa saya bilang begitu.karna berusaha belajar mengambil pelajaran dari yang sudah - sudah, karna bagi saya simple bagus dan jeleknya nya kualitas pekerjaan.dinilai dari bagaimana pihak pengawasan Dinas itu sendiri dalam mengawasi,anggaran selangit. kualitas nya amit - amit.
Bidang jalan harus bertanggung jawab sepenuhnya atas ketidak becus san pihak pelaksana dalam merealisasikan program tersebut,kalau mereka aktif dan tidak terkesan abai tidak mungkin hal seperti itu akan terjadi.kalau sudah seperti ini siapa yang mau di persalahkan.kami meminta pihak APH segera turun ke lapangan usut sampai tuntas perkara ini. terkait program peningkatan jalan tersebut.di khawatirkan adanya indikasi tindak korupsi yang telah di lakukan oleh kedua belah pihak antara pihak pemborong dan pihak dinas PUPR bidang jalan.
"Harapan kami dari pihak LBH GMBI Karawang"meminta dan sekaligus berharap pihak APH Konsisten dalam menyelidiki perkara ini, setelah kami limpahkan semua bukti - bukti yang mendukung sebagai bahan bukti laporan dari kami ,sementara ini kami terus berusaha sedang mengumpulkan barang bukti yang kuat demi menunjang pelaporan kami ke ranah hukum.agar kasus ini segera di selidiki biar jelas dan terang benderang.LBH GMBI akan bertindak agresif terhadap para pemborong nakal yang bermental korup.serta tidak akan memberikan ruang dan celah bagi pihak mereka ( pemborong - red ) yang lebih mengutamakan kantong nya pribadi dari pada kualitas pekerjaan,"pungkasnya
( Justisi team )