JUSTISI.ID || KARAWANG - Rumah milik Uus Rusaman (47) di Dusun Tamiang, Rt 011 Rw 004, Desa Sindangmulya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, roboh rata dengan tanah,Penyebab robohnya rumah tersebut diduga karena sudah tua dan lapuk,(19/08/2024).
Akibat peristiwa tersebut Keluarga, uus Rusmana kini Masih tingal di rumah itu, cuman di tutup asbes ,Dengan alasan anak nya gak mau nginep di rumah saudara nya.
Carim Darmawan, Waka LSM GMBI DISTRIK Karawang mengatakan Kepada Kami Wartawan Justisi.id, sangat miris Rumah yang ditinggalinya roboh 3 hari yang lalu, diduga peristiwa terjadi karena rumah sudah lapuk dan tidak kuat menahan terpaan angin.
"Alhamdulillah, ketika kejadian ia dan keluarga tidak mengalami luka dan cidera, Kejadian ini sudah kita laporkan kepada pihak BPBD Karawang untuk ditindaklanjuti,” kata Carim.
Pihaknya menduga akibat rumahnya yang sudah lapuk. Sehingga tak kuat lagi menahan beban dan terpaan angin.
“Kasihan memang kondisi rumahnya sudah tidak layak huni akan tetapi kami harap pemerintah untuk segera turun ke lokasi mengecek kondisi rumah yang benar benar sudah ambruk,” ujarnya.
Sementara itu, pemilik rumah, uus Rusmana berharap dengan kejadian ini pihak pemerintah terketuk hatinya untuk memberikan bantuan program Rutilahu.
“Saya berharap pemerintah memberikan bantuan untuk kembali membangun rumah saya yang roboh,” ungkapnya.
( Yans )